352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami akan Terus Membersihkan

- 12 Maret 2023, 07:16 WIB
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan /Instagram @smindrawati/

Anehnya, laporan dari PPATK terkait Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada Mahfud MD dan APH berisi informasi tentang transaksi belasan miliar rupiah sejak tahun 2013 yang totalnya jauh lebih besar.

Data tersebut pun juga tidak disampaikan kepada Kementerian Keuangan sehingga ada perbedaan informasi dari PPATK.

Baca Juga: Selalu Jadi Rebutan, Habis dalam Sekejap! Modal Tepung Terigu dan Gula, Jadi Ide Cemilan Lebaran 2023

PPATK menyampaikan 266 laporan kepada Itjen Kemenkeu sejak tahun 2007 hingga 2023 dan melibatkan 964 pegawai. 81 laporan adalah inisiatif PPATK dan 185 informasi berdasarkan permintaan Kementerian Keuangan.

Dari laporan tersebut, ada 126 kasus yang membuat 352 pegawai menerima hukuman disiplin dan 86 kasus lainnya masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan.

Sedangkan untuk 16 kasus dilimpahkan kepada APH dan 31 kasus lainnya belum dapat dilanjutkan karena pegawai yang bersangkutan telan menjalankan masa pensiun.

Baca Juga: Lirik Lagu Ramadhan - Maher Zein Bahasa Arab Beserta Terjemahannya, Senandungkan Saat Bulan Puasa Tiba

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa melaksanakan transparansi pembersihan di kantor Kemenkeu. Terutama selama investigasi pada 69 pegawai yang terancam hukuman disiplin akibat pelanggaran.

Pengaduan dari Whistleblowing System yang diterima oleh Itjen Kemenkeu bahwa ada 510 pengaduan dan kurang 66 pegawai terkena hukuman disiplin karena pelanggaran pada tahun 2017.

Sedangkan pada tahun 2018, ada 482 pengaduan dengan kurang dari 118 pegawai yang menerima hukuman disiplin. Pada 2019, ada 445 pengaduan dan  83 pegawai mendapatkan hukuman disiplin.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah