352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami akan Terus Membersihkan

- 12 Maret 2023, 07:16 WIB
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan
352 Pegawai Kemenkeu Terkena Hukuman Disiplin Karena Korupsi, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Bersihkan /Instagram @smindrawati/

BERITASUKOHARJO.com – Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia telah melakukan pembersihan di kantor Kemeterian Keuangan Negara Indonesia pada hari Sabtu, 11 Maret 2023. Beberapa pegawai Kemenkeu terancam hukuman disiplin karena praktik korupsi.

Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani berterimakasih kepada Mahfud MD dalam pelaksanaan pemeriksaan serta pembersihan kantor Kemenkeu dari pegawai yang diduga melakukan praktik korupsi.

Kecurigaan tentang transaksi Rp300 Triliun melalui data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sampai Mahfud MD melakukan pembersihan pada pegawai Kemenkeu dari praktik korupsi dan terancam hukuman disiplin.

Baca Juga: Brand Ternama Amerika 'Tiffany and Co' Beri Sambutan Hangat atas Kedatangan Rose BLACKPINK di Jakarta

Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK,” tulis Sri Mulyani di Instagramnya tentang pembersihan pegawai Kemenkeu dari korupsi.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa laporan dari PPATK pada Kemenkeu tidak sama dan berbeda dengan laporan yang disampaikan kepada Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur,” terang Sri Mulyani pada caption di postingan Instagramnya.

Baca Juga: Yuk, Bikin Sosis Homemade! Cocok Jadi Simpanan Frozen Food di Rumah untuk Sajian Sahur dan Berbuka Puasa

Dalam penuturannya, Sri Mulyani menyampaikan bahwa informasi dari PPATK kepada Kemenkeu yakni tentang 4 rekening dari tahun 2016 sampai 2019 dengan transaksi sebesar Rp50 Juta hingga Rp125 Juta.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x