Mulai Maret 2023 Bansos Beras, Telur, dan Ayam Disalurkan Pemerintah, Simak Ketentuan dan Syarat Penerima

- 9 Maret 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi - Mulai Maret 2023 Bansos Beras, Telur, dan Ayam Disalurkan Pemerintah, Simak Ketentuan dan Syarat Penerima
Ilustrasi - Mulai Maret 2023 Bansos Beras, Telur, dan Ayam Disalurkan Pemerintah, Simak Ketentuan dan Syarat Penerima /Freepik/Jcomp/

Baca Juga: Ide Usaha 2023 Minim Pesaing, Cuma Modal 500 Ribu, Omzet Mencapai 2 Juta per Hari, Kebeli Rumah dan Mobil

Selanjutnya Dirjen Kemenkeu mengatakan, “Jadi beras sudah ada di Bulog kalau mau menyalurkan bisa tinggal bagaimana mekanisme klaim kepada pemerintah”.

Rencananya bansos untuk beras akan disalurkan langsung oleh Bulog, tidak melalui Kemensos. Sementara untuk bansos telur dan ayam masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Pemerintah memberikan bantuan beras, telur, dan ayam ini akan diprioritaskan syarat penerima nya yaitu para keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT 2023.

Hal ini seperti yang disampaikan Menko, “Bantuan akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai”.

Baca Juga: Paling Baru! Kreasi Ide Isian Toples Lebaran, Kue Kering Kodok, Bentuk Menggemaskan, Mudah, dan Tanpa Cetakan

Selain memberikan bansos, pemerintah mendekati bulan Ramadhan juga turut melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga kebutuhan pokok di pasaran, seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang merah, daging dan telur ayam, serta daging sapi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk ketahanan pangan sebesar Rp104,2 Miliar. Fokus program ini yaitu pada penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan makanan.

Pemberian bansos selain untuk menekan kenaikan harga, juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, kebijakan mendukung pengelolaan beras, peningkatan daya serap beras petani, dan agar stok gabah beras petani dapat tersalurkan.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x