Penting! Info KUR BRI 2023: Persyaratan, Cara Mendaftar, Aturan Suku Bunga, dan Pengajuan Ulang

- 8 Maret 2023, 16:48 WIB
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023 /Pixabay/Aymanejad

BERITASUKOHARJO.com – Bank BRI kembali membuka pendaftaran fasilitas KUR pada tanggal 6 Maret 2023. Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 ini merupakan pinjaman kredit yang memiliki tujuan sebagai modal usaha dan atau modal investasi.

Bank BRI menawarkan plafon pembiayaan KUR BRI 2023 sampai dengan limit Rp500 juta. Persyaratan utama yaitu pemilik usaha dengan waktu operasional minimal 6 bulan sudah diperbolehkan untuk mengajukan KUR ini.

Adapun cara mendaftar KUR BRI 2023 ini yaitu nasabah bisa langsung mengunjungi kantor cabang terdekat, dan membawa dokumen persyaratan. Nasabah yang sebelumnya pernah mengajukan KUR, apabila ingin melakukan pengajuan ulang terdapat beberapa persyaratan tambahan.

KUR BRI 2023 juga ini memiliki aturan suku bunga baru yaitu terdapat perbedaan suku bunga antara nasabah baru dengan nasabah yang melakukan pengajuan ulang. Adapun suku bunga efektifnya adalah 6 persen per tahun.

Baca Juga: Puding Coklat Saus Vanila yang Super Lembut dan Lumer, Ide Jualan Takjil Bulan Ramadhan yang Laris Manis

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman resmi Facebook Bank BRI pada 8 Maret 2023, yaitu pada kolom komentar postingan. Nasabah dengan akun a.n. Komar*** bertanya, “Asalamualaikum BRI, mau nanya klw kuota terbatas itu maksud nya gimana”.

Admin Facebook Bank BRI menjawab, “Pengajuan pinjaman KUR tidak memiliki kuota, namun disesuaikan dengan ketentuan kantor BRI tempat pengajuan. Sobat BRI dapat mengajukan KUR di kantor BRI terdekat lainnya”.

Artinya fasilitas KUR BRI 2023 ini bisa diakses oleh nasabah siapapun tanpa perlu takut akan kuota pinjaman yang terbatas dan juga bisa diajukan ke kantor cabang seluruh Indonesia.

Dokumen persyaratan yang perlu dibawa oleh nasabah saat pengajuan KUR BRI 2023 ini di antaranya, nasabah sudah memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan dengan membawa dokumen e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah, memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan dan RT/RW.

Baca Juga: Resep Bakwan Jagung Renyah Tahan Lama, Gorengan Spesial untuk Takjil Buka Puasa

Nasabah yang mengajukan pembiayaan KUR BRI 2023 dengan limit sampai dengan Rp100 juta tidak disyaratkan menyerahkan jaminan agunan tambahan. Sementara, untuk dokumen NPWP sudah harus dipenuhi nasabah yang mengajukan KUR minimal sebesar Rp50 juta.

Setelah semua dokumen persyaratan dilengkapi, cara mendaftar yaitu nasabah bisa langsung datang mengunjungi kantor cabang terdekat dengan lokasi usahanya. Artinya kantor cabang bank BRI yang bukan terdekat dengan alamat domisili tempat tinggal atau alamat KTP.

Nasabah dengan akun a.n. Masi*** bertanya, “Kak admin mau tanya, apakah boleh pengajuan pinjaman kur lagi, sementara belum lunas pinjaman yang kemarin?”.

Admin Facebook Bank BRI menjawab, “Hai Sobat BRI, pengajuan Suplesi dapat dilakukan dengan menutup pinjaman sebelumnya dan belum mencapai batas maksimum plafon pinjaman ya”.

Baca Juga: Ide Jualan Kue Kering, Modal 5 Bahan Utama Bisa Bikin Isian Toples Lebaran 2023 yang Renyah, Lumer dan Juara

Artinya apabila ada nasabah yang sebelumnya masih sedang menggunakan fasilitas KUR dan belum lunas atau mencapai batas plafon pinjaman, maka tidak bisa melakukan pengajuan ulang di KUR BRI 2023 ini.

Lebih lanjut, dijelaskan terkait aturan suku bunga terbaru pada KUR BRI 2023 yaitu nasabah yang baru melakukan pengajuan maka suku bunga sebesar 6 persen, pengajuan yang kedua dikenakan 7 persen, pengajuan yang ketiga 8 persen, dan pengajuan yang keempat dikenakan bunga 9 persen efektif per tahun.

Sementara, untuk estimasi pengajuan KUR bank BRI maksimal 2 hari kerja maka dana bisa langsung dicairkan ke rekening nasabah tersebut.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah