Catat! Bansos Beras 3 Bulan Jelang Ramadhan akan Dibagikan Pemerintah untuk Penerima PKH dan BPNT

- 6 Maret 2023, 16:24 WIB
Ilustrasi - pemerintah akan bagikan bansos beras jelang Ramadhan buat penerima PKH dan BPNT
Ilustrasi - pemerintah akan bagikan bansos beras jelang Ramadhan buat penerima PKH dan BPNT /Freepik/jcomp

BERITASUKOHARJO.com – Pada agenda Kick off Meeting GNPIP 2023, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memberikan arahan untuk menjaga inflasi dan ketahanan pangan di Indonesia terutama jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Momen bulan Ramadhan selalu diiringi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yaitu bahan pangan, dan juga tarif angkutan umum. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan langkah antisipasi dalam menghadapi inflasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Rencananya, pemerintah akan memberikan dana bansos beras selama tiga bulan, terutamanya pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT.

Beberapa kebutuhan pokok lain juga sedang dalam proses untuk diatur regulasinya supaya dapat diberikan sebagai bansos. Jadi, selain bansos beras, penerima PKH dan BPNT akan menerima bansos lainnya.

Baca Juga: Kue Isian Toples Lebaran 2023 yang Super Unik dan Cantik, Resep Donat Kering Mini, Selalu Jadi Primadona Tamu!

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp104,2 triliun dengan tujuan fokus pada ketahanan pangan terutamanya penguatan cadangan pangan, serta penguatan di sektor pertanian.

Fokus penguatan di sektor pertanian antara lain yaitu program pengembangan budidaya pertanian, infrastruktur pertanian, kemudahan pengajuan kredit dengan suku bunga rendah, dan dana desa sebagai upaya ketahanan pangan.

Sementara itu, fokus di sektor ketahanan pangan yaitu dengan cara memantau harga kebutuhan bahan pokok di pasaran seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi. Pemerintah juga akan memberikan bansos beras untuk bulan Maret, April, dan Mei.

Menko menyampaikan, “Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan.”

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x