KUR Tanpa Jaminan, Pegadaian Siapkan Pinjaman Mikro untuk Pelaku UMKM Secara Syariah

- 3 Maret 2023, 22:57 WIB
Ilustrasi - Pegadaian akan menyiapkan Pinjaman Mikro atau KUR Tanpa Jaminan secara syariah buat pelaku UMKM
Ilustrasi - Pegadaian akan menyiapkan Pinjaman Mikro atau KUR Tanpa Jaminan secara syariah buat pelaku UMKM /Freepik/tirachardz

BERITASUKOHARJO.com – Pegadaian sebagai penyalur KUR atau Kredit Usaha Rakyat syariah pertama non bank, siap menyalurkan pinjaman kepada peminjam tanpa jaminan.

Bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM yang ingin mengembangkan usahanya bisa melakukan pengajuan KUR di Pegadaian terdekat.

Pegadaian memberikan kemudahan kepada peminjam dengan memberikan angsuran KUR mulai dari 30 ribuan per bulan. Meskipun angsuran terbilang sangat rendah, KUR yang diberikan kepada peminjam juga dibebaskan dari jaminan. Nominal kredit atau plafon KUR pinjaman yang diberikan pegadaian juga termasuk tinggi.

Mengenai plafon yang diberikan mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta. Program ini sudah diresmikan sejak satu tahun yang lalu tepatnya 10 Juni 2022.

Baca Juga: Bansos BPNT 2023 Cair Maret? Ini Cara Cek Daftar Penerimanya Melalui Link Resmi Pemerintah

Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian menyampaikan kalau Pegadaian resmi menyalurkan KUR Syariah nominal pinjaman Rp10 juta dengan margin 6 persen per tahun. Diharapkan ini menjadi solusi bagi pelaku UMKM.

Masa pinjaman atau masa angsuran yang diberikan pegadaian bisa mencapai 36 bulan atau 3 tahun. Masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

Pegadaian tidak membatasi pelaku usaha untuk mengajukan KUR. Berbagai sektor usaha dapat dibiayai dengan salah satu syarat, usaha yang dilaksanakan berjalan dengan baik.

KUR yang diberikan Pegadaian juga mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga baik proses dan biaya angsuran yang diperoleh nasabah menjadi ringan dan mudah.

Baca Juga: KUR Mikro Bank BNI 2023 Dibuka! Pendaftaran Via Online dan Limit Sampai 50 Juta, Simak Persyaratannya

Melalui laman resmi pegadaian, BeritaSukoharjo.com merangkum persyaratan untuk pengajuan KUR Pegadaian. Untuk saat ini, pengajuan KUR Pegadaian bisa dilakukan melalu kantor Pegadaian terdekat. Anda bisa mengajukan pinjam KUR tanpa jaminan ini, dengan persyaratan sebagai berikut:

1. Menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

2. Pemohon KUR minimal sudah berusia 17 tahun, maksimal berusia 65 tahun pada saat akad pengajuan dilaksanakan.

3. Memiliki pemasukan harian, minggu atau bulanan, atau bisa melampirkan laporan pemasukan kas kecil.

Baca Juga: Bikin yang Anget-Anget Buat Nemenin Malam Anda Sambil Nonton Bola, Resep Crab and Corn Soup

4. Peminjam memiliki rumah tinggal yang bisa dibuktikan dengan adanya dokumen pendukung seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Surat Hak Milik (SHM) atau dokumen yang lainnya yang menunjukan kepemilikan peminjam.

5. Calon nasabah merupakan pemilik UMKM aktif, dalam artian UMKM yang dijalankan masih terus beroperasi.

6. Tidak sedang menikmati pembiayaan baik dari pemerintah ataupun swasta.

Untuk proses pencairannya sendiri, pegadaian memberikan jaminan pinjaman akan dicairkan dalam hitungan hari. Dengan motto 'proses mudah, cepat, berkah' Pegadaian memberikan kenyamanan dan pelayan kepada para pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya.

Yuk, segera daftarkan dan kembangkan usahamu dengan program KUR Syariah Pegadaian.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah