6. Petugas AKDN harus melakukan penugasan lain yang diberikan oleh Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.
Baca Juga: Ide Jualan Bulan Puasa 2023, Si Ungu dengan Modal Sedikit tapi Punya Tampilan Cantik dan Manis
Setelah mengetahui detail pekerjaan yang harus dilakukan oleh pengawas AKDN, selanjutnya adalah mengetahui kualifikasi yang dibutuhkan untuk mengisi posisi Komite Audit sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan. Berikut rinciannya:
1. Pendaftar harus berlatar belakang Sarjana Akuntansi minimal S1 (Profesi Akuntan), S2/S3 Akuntansi/Manajemen Keuangan.
2. Pendaftar berusia maksimal 60 (enam puluh) tahun.
3. Pendaftar harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang Akuntansi atau Audit.
4. Pendaftar yang diutamakan adalah pendaftar yang memiliki sertifikasi di Bidang Akuntansi atau Audit.
5. Pendaftar diminta untuk memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit.
6. Pendaftar diminta untuk memiliki kemampuan analisis, menulis dan/atau menyusun kajian strategis.