Pendaftaran Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka! Apa Saja Syaratnya?

- 4 Juli 2022, 23:18 WIB
Ilustrasi - Gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, berikut syarat dan cara mudah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id.
Ilustrasi - Gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, berikut syarat dan cara mudah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Bolehkah Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Sunnah Dzulhijjah 1443 H? Berikut Penjelasannya

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Cara Membuat Akun Prakerja

1. Buka website dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: Instagram @prakerja.go.id prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah