Juli 2022, Hari Libur Nasional Ada Berapa Banyak? Yuk, Simak Penjelasan Berikut!

- 2 Juli 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi kalender yang memiliki tanggal merah
Ilustrasi kalender yang memiliki tanggal merah /Freepik.

Baca Juga: Alexandra Daddario Resmi Menikah dengan Pria Berusia 53 Tahun Ini

Terkait hari libur nasional untuk tahun 2022, tanggal merah maupun cuti bersama ternyata telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Hal tersebut meliputi SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.

Menilik SKB 3 Menteri di atas, pada bulan Juli 2022 ini, masyarakat bisa menikmati dua hari libur nasional.

Baca Juga: Wajib Tahu! Per Jumat 1 Juli 2022, Listrik Alami Kenaikan Tarif, Berikut Rincian Lengkapnya

Hari libur nasional yang pertama bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2022 yang meskipun jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022, tetapi tidak dengan hari libur nasionalnya.

Libur nasional Hari Raya Idul Adha ditetapkan jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022, bertepatan dengan pelaksanaan Idul Adha umat Muhammadiyah.

Kendati tak dibarengi dengan cuti bersama seperti Idul Fitri beberapa waktu lalu, tetapi Pemerintah secara resmi menetapkan pelaksanaan Idul Adha pada 10 Juli 2022 yang kebetulan merupakan hari Minggu.

Baca Juga: Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah sebelum Idul Adha, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahannya

Selanjutnya, hari libur nasional kedua dalam bulan Juli 2022, yaitu akan jatuh pada 30 Juli mendatang.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x