Gaji Ke -13 Akan Cair 1 Juli, Berikut Jumlah Dana yang Digelontorkan Sri Mulyani

- 29 Juni 2022, 23:05 WIB
Berikut jumlah dana yang digelontorkan Sri Mulyani untuk gaji ke-13 yang akan dicairkan tanggal 1 Juli mendatang.
Berikut jumlah dana yang digelontorkan Sri Mulyani untuk gaji ke-13 yang akan dicairkan tanggal 1 Juli mendatang. /Instagram@smindrawati

Baca Juga: Dua Bulan Mendatang Harga Sawit Naik, Asal...

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa gaji ke-13 tahun berbeda dari tahun 2021, dimana tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi mereka yang memang mendapatkan tunjangan kinerja.

Gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok dengan tambahan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat yang dimaksud adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktrural/ fungsional/ umum, serta termasuk 50 persen tunjangan kerja.

Gaji ke-13 tahun 2022 akan diberikan kepada 8,76 juta penerima, yaitu Aparatur Negara Pusat sekitar 1,79 juta pegawai, termasuk TNI dan Polri, Aparatur Negara Daerah sebanyak 3,65 juta pegawai, dan pensiunan sebanyak 3,32 juta orang.

Baca Juga: Punya Stok Frozen Food? Bisa Bikin Resep Bakso Kepiting Saus Singapura

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam menangani pandemi dan memulihkan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

Dalam tahun 2022 ini, Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 membayarkan gaji ke-13 yang telah disesuaikan dengan situasi pemulihan ekonomi dan kesehatan APBN.

Pembayaran gaji ke-13 diberikan seiring dengan pemulihan dan semakin menguatnya ekonomi.

Baca Juga: Lengkap! 15 Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke 76 Terbaru, Penuh Makan dan Berkesan

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah