Kepala Biro Administrasi Sekda Provinsi Jawa Barat Wahyu Wijaya juga menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak memberangkatkan jenazah di jam anak-anak sekolah maupun orang-orang bekerja.
Melainkan jenazah akan diberangkatkan pukul 09.00 bersama segenap keluarga, dan para ziarah diperbolehkan untuk ziarah makam sampai sebelum magrib.
Baca Juga: Waspada, Varian Baru Omicron Sudah Terdeteksi di Indonesia, Berikut Jenisnya
warga bisa melakukan ziarah kubur ke makam Emmiril Kahn Mumtadz tersebut di hari Selasa sampai dengan Minggu mulai pukul 08.00-17.00 WIB.***