Pemerintah Provinsi Jambi Memperketat Lalu Lintas Ternak Menjelang Idul Adha 1443 H

- 25 Mei 2022, 17:08 WIB
Pemerintah Provinsi Jambi memperketat lalu lintas ternak menjelang Idul Adha 1443 H. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulus Kuku).
Pemerintah Provinsi Jambi memperketat lalu lintas ternak menjelang Idul Adha 1443 H. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulus Kuku). /ANTARA

Hingga sampai saat ini, di wilayah Provinsi Jambi belum juga ditemukan hewan ternak yang terserang penyakit PMK. Namun, di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terdapat hewan yang telah terindikasi PMK.

Untuk demi memastikan hal sebenarnya, maka Balai Veteriner Bukit Tinggi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan dan mengambil sampel pada hewan ternak di daerah yang terindikasi PMK.

"Kita masih menunggu hasil laboratorium dari Balai Veteriner Bukit Tinggi, harapannya tidak ada hewan ternak yang terserang PMK," kata M Nasir.

Bagi semua hewan yang termasuk dalam wilayah Provinsi Jambi, maka diwajibkan agar untuk memberi bukti dengan adanya Surat Keterangan Sehat Kesehatan Hewan (SKKH).

Ada pula pengakuan dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Batanghari Tuanku Hafiq tentang bahwasanya pihak darinya telah menyiagakan dokter hewan di wilayah pasar ternak agar melakukan pemeriksaan mengenai hewan-hewan ternak yang telah masuk.

Baca Juga: Terkonfrimas! LANY Akan Gelar Konser di Indonesia

"Jika ada hewan ternak yang terserang PMK, maka pasar ternak akan ditutup sementara," ucap Tuanku Hafiq. ***

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah