Pemerintah Provinsi Jambi Memperketat Lalu Lintas Ternak Menjelang Idul Adha 1443 H

- 25 Mei 2022, 17:08 WIB
Pemerintah Provinsi Jambi memperketat lalu lintas ternak menjelang Idul Adha 1443 H. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulus Kuku).
Pemerintah Provinsi Jambi memperketat lalu lintas ternak menjelang Idul Adha 1443 H. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulus Kuku). /ANTARA

BERITASUKOHARJO.com - Menjelang pelaksanaan Idul Adha 1143 H, pemerintah Provinsi Jambi memperketat lalu lintas ternak melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan. Hal tersebut bertujuan agar dapat mengantisipasi penyebaran PMK (Penyakit Mulus Kuku).

"Kita sudah kirim surat edaran ke kabupaten dan kota untuk memperketat lalu lintas hewan ternak," ucap Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DTPH Provinsi Jambi Dokter Hewan M Nasir di Jambi pada hari Selasa.

M Nasir mengatakan tentang adanya pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha. Pengetatan tersebut di bagian pasar-pasar ternak dalam wilayah Provinsi Jambi. Salah satu pusat pasar tersebut yaitu Pasar Ternak Muara Bulian, Kabupaten Bataghari.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Adik Presiden Jokowi, Polresta Surakarta Putuskan Terapkan Hal Ini, Simak!

Pengetatan lalu lintas menjelang Idul Adha dilakukan bukan hanya di pasar ternak saja, melainkan pengetatan hewan ternak tersebut juga dilakukan di bagian tingkat pedagang seperti di pengepul hewan ternak.

Selain pengetatan, pemeriksaan hewan ternak juga dilakukan. Mulai dari hewan yang ada di Pasar Ternak hingga pemeriksaan hewan yang sedang berada di rumah potong.

Sebab, sudah diketahui bahwa hewan ternak milik provinsi tetangga sudah ada yang terserang PMK, seperti di Provinsi Pekan Baru, Lampunh, serta Sumatera Selatan.

"Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh petugas kesehatan hewan di tingkat kecamatan dalam Provinsi Jambi untuk memperketat lalu lintas hewan ternak, terutama hewan ternak yang rentan seperti Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing," kata M Nasir.

Baca Juga: Penampakan Christian Bale di Film Thor: Love and Thunder Hebohkan Penggemar

Hingga sampai saat ini, di wilayah Provinsi Jambi belum juga ditemukan hewan ternak yang terserang penyakit PMK. Namun, di Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi terdapat hewan yang telah terindikasi PMK.

Untuk demi memastikan hal sebenarnya, maka Balai Veteriner Bukit Tinggi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan dan mengambil sampel pada hewan ternak di daerah yang terindikasi PMK.

"Kita masih menunggu hasil laboratorium dari Balai Veteriner Bukit Tinggi, harapannya tidak ada hewan ternak yang terserang PMK," kata M Nasir.

Bagi semua hewan yang termasuk dalam wilayah Provinsi Jambi, maka diwajibkan agar untuk memberi bukti dengan adanya Surat Keterangan Sehat Kesehatan Hewan (SKKH).

Ada pula pengakuan dari Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Batanghari Tuanku Hafiq tentang bahwasanya pihak darinya telah menyiagakan dokter hewan di wilayah pasar ternak agar melakukan pemeriksaan mengenai hewan-hewan ternak yang telah masuk.

Baca Juga: Terkonfrimas! LANY Akan Gelar Konser di Indonesia

"Jika ada hewan ternak yang terserang PMK, maka pasar ternak akan ditutup sementara," ucap Tuanku Hafiq. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah