Heboh Kabar UAS Dideportasi dari Singapura, KBRI: Tidak, tapi karena....

- 17 Mei 2022, 15:45 WIB
berita Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura heboh di media sosial, KBRI Singapura angkat bicara
berita Ustadz Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura heboh di media sosial, KBRI Singapura angkat bicara /instagram.com/@ustadzabdulsomad_official/

BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan kabar dideportasinya UAS alias Ustaz Abdul Somad.

Menanggapi hal tersebut, akhirnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura buka suara.

Berbanding terbalik dengan klaim dideportasi, pihak KBRI justru menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi tidak seperti itu.

Pihak KBRI mengatakan informasi yang kini tengah beredar luas di media sosial tentang pendeportasian UAS oleh Imigrasi Singapura tidak benar.

Baca Juga: TVING Rilis Trailer Yumi’s Cells Musim Kedua, Babak Baru Kisah Cinta Kim Go Eun dan Jinyoung GOT7

Adapun hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, yakni Ratna Lestari.

"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi," ujarnya.

Menurutnya, UAS tidak dideportasi, melainkan tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura.

"Tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," kata Ratna.

Baca Juga: Simak! 6 Tips Menemukan Ide dalam Menulis

Lebih lanjut, Ratna memaparkan bahwa syarat yang tidak terpenuhi terungkap ketika UAS melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

"Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak," sambungnya.

Menurut pengakuan Ratna, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Singapura saat mendengar informasi terkait UAS.

"Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura. Karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura," ujarnya.

Baca Juga: Ajak Kadernya Fokus dan Perkuat Struktur Partai, AHY: Tujuan Kita Memenangkan Kontestasi Pilpres dan ....

Menurut Ratna, terkait perizinan UAS yang terkendala, itu merupakan kedaulatan masing-masing negara, dalam hal ini Singapura.

"Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara," jelasnya.

"Kami paham soal itu karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Ajak Demokrat Santun Berpolitik, AHY: Mari Kita Tunjukkan Kedewasaan dalam Berdemokrasi!

"Jadi, hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk," tandas Ratna. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah