Terkait hal tersebut, maka kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek diberikan relaksasi satu lajur.
Kemudian, jikalau kepadatan arus lalin mulai berkurang, penerapan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari yang terjadwal.
Namun, jika justru semakin meningkat, bahkan melebihi batas maksimal, maka rekayasa one way akan lebih ditingkatkan dari GT Palimanan utama KM 188 sampai dengan tol Jakarta Cikampek KM 47 (tanpa relaksasi) dan diperpanjang waktunya. ***