Ramai Beredar Informasi Kementerian Agama Undur Idul Fitri 1443 H, Benarkah?

- 1 Mei 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi pengumuman pengunduran Hari Raya Idul Fitri oleh Menag RI. Benarkah?
Ilustrasi pengumuman pengunduran Hari Raya Idul Fitri oleh Menag RI. Benarkah? // Website Kemenag RI

Berikut bunyi narasinya:

"Pemerintah memastikan Hari Raya Idul Fitri 1443 H diundur. Karena dianggap banyak kecurangan, yang tidak puasa ikut-ikutan beli baju lebaran."

Unggahan TikTok yang membuat heboh dengan pernyatan bahwa media lokal meliput pengunduran Hari Raya Idul Fitri
Unggahan TikTok yang membuat heboh dengan pernyatan bahwa media lokal meliput pengunduran Hari Raya Idul Fitri Turn Back Hoax

Jadi, benarkah Menteri Agama mengundur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah?

Unggahan konten TikTok itu bukan merupakan produk berita Liputan 6 seperti yang ditampilkan pengunggah.

Diketahui bahwasanya Liputan 6 tidak pernah mengeluarkan berita berisi keputusan Menag Yaqut terkait Idul Fitri 1443 H yang diundur.

Baca Juga: 5 Teknologi Canggih yang Akan Booming 10 Tahun Kedepan, Sinyal Internet 5G Salah Satunya!

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa konten yang kini tengah beredar di TikTok tersebut tidaklah benar alias hasil settingan semata atau hoax.

Laporan asli dari Liputan 6 yang dimanipulasi dengan tanggal dan foto penyerta itu adalah berita yang sebenarnya berjudul "Menag Minta Pegawai Tahan Ambil Cuti Demi Percepat Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji".

Sementara itu, terkait Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat pada hari ini, 1 Mei 2022  untuk menetapkan 1 Syawal.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah