BERITASUKOHARJO.com - Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah sudah di depan mata dan umat Muslim seluruh dunia tentu saja menyambut antusias.
Hal itu pun berlaku bagi umat Muslim di Tanah Air, Indonesia. Terlebih, tahun ini aktivitas mudik Lebaran juga telah diperbolehkan oleh Pemerintah.
Namun, yang cukup mengejutkan adalah beredarnya informasi bahwasanya Kementerian Agama (Kemenag) mengundur Idul Fitri 1443 Hijriah.
Lantas, benarkah informasi tersebut? Atau sekadar hoax belaka?
Baca Juga: SMTOWN Rilis Teaser Misterius, Girls Generation Comeback?
Baru-baru ini, menyusul euforia mudik Lebaran 2022 yang diperbolehkan Pemerintah, muncul sebuah klaim terkait Kemenag mengundur Idul Fitri.
Klaim tersebut diketahui muncul di salah satu platform, yaitu TikTok. Unggahan itu menampilkan tangkapan layar dari laman media lokal Liputan 6 dengan narasi yang diklaim dari Menteri Agama (Menag).
Dalam narasi yang diunggah, Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mengundur Hari Raya Idul Fitri 1443 H karena adanya kecurangan.
Baca Juga: Lebaran Masak Apa? Cobain Bikin Ini, yuk! Sop Saudara, Kuliner Khas orang Makassar!