Ramai Beredar Informasi Kementerian Agama Undur Idul Fitri 1443 H, Benarkah?

- 1 Mei 2022, 12:41 WIB
Ilustrasi pengumuman pengunduran Hari Raya Idul Fitri oleh Menag RI. Benarkah?
Ilustrasi pengumuman pengunduran Hari Raya Idul Fitri oleh Menag RI. Benarkah? // Website Kemenag RI

BERITASUKOHARJO.com - Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah sudah di depan mata dan umat Muslim seluruh dunia tentu saja menyambut antusias.

Hal itu pun berlaku bagi umat Muslim di Tanah Air, Indonesia. Terlebih, tahun ini aktivitas mudik Lebaran juga telah diperbolehkan oleh Pemerintah.

Namun, yang cukup mengejutkan adalah beredarnya informasi bahwasanya Kementerian Agama (Kemenag) mengundur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Lantas, benarkah informasi tersebut? Atau sekadar hoax belaka?

Baca Juga: SMTOWN Rilis Teaser Misterius, Girls Generation Comeback?

Baru-baru ini, menyusul euforia mudik Lebaran 2022 yang diperbolehkan Pemerintah, muncul sebuah klaim terkait Kemenag mengundur Idul Fitri.

Klaim tersebut diketahui muncul di salah satu platform, yaitu TikTok. Unggahan itu menampilkan tangkapan layar dari laman media lokal Liputan 6 dengan narasi yang diklaim dari Menteri Agama (Menag).

Dalam narasi yang diunggah, Menag Yaqut Cholil Qoumas disebut mengundur Hari Raya Idul Fitri 1443 H karena adanya kecurangan.

Baca Juga: Lebaran Masak Apa? Cobain Bikin Ini, yuk! Sop Saudara, Kuliner Khas orang Makassar!

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x