Cabut Baiat Massal, 391 Mantan Anggota NII Kembali ke Pangkuan NKRI, Begini Penjelasan Kadensus 88 AT Polri

- 28 April 2022, 20:25 WIB
391 warga yang sebelumnya tergabung di NII melakukan cabut baiat massal untuk kembali ke NKRI
391 warga yang sebelumnya tergabung di NII melakukan cabut baiat massal untuk kembali ke NKRI /Dok. Tribata News

BERITASUKOHARJO.com - Belum lama ini, 391 mantan anggota NII alias Negara Islam Indonesia melakukan pencabutan baiat massal.

Pencabutan baiat massal tersebut membuat ratusan orang akhirnya memilih kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait pencabutan baiat massal tersebut, Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik, pun buka suara.

Baca Juga: Tujuh Kayu Termahal di Dunia, Kenali Jenisnya

Ia mengatakan bahwasanya momentum itu bertepatan dengan bulan suci Ramadan sehingga ia pun mengucapkan syukur.

Menurutnya, momentum pencabutan baiat massal tersebut juga sebagai forum silaturahmi, terutama bagi eks NII yang hadir.

"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme, dan intoleransi beberapa waktu terakhir," ujarnya di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.

Baca Juga: Gercep! Komunitas Peduli Cagar Budaya Gerak Cepat Atasi Masalah Pembongkaran Pagar Bekas Keraton Kartosuro

"Termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," lanjutnya lagi, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com dari Tribatanews pada Kamis, 28 April 2022.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Tribatanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x