Jangan Asal Sebar Hoaks Jika Tak Ingin Kena Denda Rp1 Miliar, Ini 3 Cara Cek Kebenarannya

- 19 Februari 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi bermain gadget
Ilustrasi bermain gadget /pixabay/ Wallusy

SUKOHARJOUPDATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna gadget yang aktif bermedia sosial, agar hati-hati dengan tidak membagikan berita atau informasi sebelum memastikan kebenarannya.

Sanksi tegas bakal diterapkan kepada siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi tidak valid, atau berita bohong alias hoax. Terlebih jika menyebar hoaks tentang Covid-19.

"SobatKom, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terkait Covid-19 dan lainnya dengan denda hingga 1 miliar," tulis akun Twitter Kementerian Kominfo @kemkominfo pada, 19 Februari 2022.

Baca Juga: Catat, Jika Terpapar Covid-19 Belum Dapat WA Isoman, Hubungi Whatsapp Kemenkes RI di Nomor 081110500567

Untuk itu, Kominfo membagikan tips pada masyarakat media sosial agar tidak mudah dengan berita palsu, atau hoaks. Termasuk juga jangan asal dibagikan.

Berikut ada tiga tips dari Kominfo agar masyarakat tidak mudah berita palsu:

1. Cek Sumbernya lakukan
cross check dengan mengunjungi langsung situs asli. Lihat apakah situs media-media yang kredibel juga memuat informasi tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film Blunt Force Trauma Tayang Jelang Tengah Malam, Bertaruh Nyawa Dalam Lomba Adu Tembak Liar

2.Cek URL Situs yang digunakan
sebuah situs instansi resmi atau kredibel media tidak akan menggunakan layanan blog gratis. Jangan mudah terkecoh dengan nama situs yang mirip dengan situs kredibel.

3.Gunakan Logika atau Akal Sehat
Jangan mudah percaya atau terpancing saat membaca sebuah berita yang beredar di media sosial. Cek dan ricek kebenaran informasi, dan cinta pada diri sendiri apakah informasi tersebut bermanfaat jika disebar, atau justru merugikan orang lain.

Agar tidak tersesat oleh informasi atau kabar bohong, Kominfo telah merilis program Miss Lambe Hoaks yang bisa dijadikan rujukan masyarakat melalui Instagram dengan nama akun @misslambehoaks. Program diluncurkan sebagai upaya memberikan literasi konten-konten hoaks digital.

Baca Juga: Ricuh Dua Laga Pertandingan Liga 3, PSSI Bakal Tindak Tegas Wasit

Konten yang ditayangkan merupakan kumpulan hasil dari Direktorat Pengendalian hoaks yang dilakukan oleh Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika selama seminggu.

Berita hoaks tersebut diinformasikan secara berkala kepada masyarakat. Dalam setiap episodenya program ini mengupas fakta di balik Top 10 isu hoaks hasil pencarian Tim Aduan Konten Ditjen Aptika yang beredar dalam sepekan terakhir.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah