Heboh, SE Rektor Unpar Bandung Ancam Sanksi Mahasiswa yang Mangkir Dengarkan Pidato Presiden Jokowi

- 16 Januari 2022, 17:05 WIB
Tangkapan layar fot SE Rektor Unpar yang menghebohkan warganet
Tangkapan layar fot SE Rektor Unpar yang menghebohkan warganet /Twitter/ Teuku Gandawan/ @Gandawan


SUKOHARJOUPDATE- Sebuah unggahan foto tangkapan layar Surat Edaran Universitas Katolik Parahyangan Nomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani Rektor, Mangadar Situmorang, membuat heboh warganet.

Surat yang beredar dalam bentuk foto tangkapan layar itu, materi isinya mewajibkan mahasiswa hadir saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato mengisi kuliah terbuka pada Dies Natalis ke-67 Unpar pada Senin 17 Januari 2022 besuk.

Respon heboh muncul lantaran dalam isi surat yang dikeluarkan pada 10 Januari 2022 tersebut memuat 4 poin pokok, dimana pada poin ke empat tercantum, ancaman bagi mahasiswa yang mangkir dari acara.

Baca Juga: Aston Villa Trending, Gegara Gol Penyeimbang Coutinho di Menit Akhir ke Gawang Setan Merah

"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut akan diberikan sanksi administrasi akademik," demikian yang tertulis dalam SE Rektor itu di poin 4.

Heboh beredarnya SE Rektor Unpar itu, rupanya mendapat respon Dipo Alam, politikus yang pernah menjabat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Bersatu jilid II.

"Sedih rektor era kini "main ancam" sangsi ke mahasiswanya. Dulu era PYM, PBR, Presiden seumur hidup Soekarno dan Soeharto yang otoriterian, tak ada rektor-rektor main sangsi-sangsian ke mahasiswa bila tak hadiri presiden pidato di kampusnya," tulis Dipo Alam @dipoalam49, Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis The Humanity Bureau Tayang Jelang Tengah Malam, Film Bertema Kehidupan Manusia Masa Depan 2030

Senada, M. Gde Siriana Yusuf pemilik akun Siriana @SirianaGde, mantan caleg Hanura pada Pemilu 2014, menilai ancaman sanksi tersebut akibat terlau besarnya kekuasaan rektor di kampus.

"Jaman gue kuliah dulu rektor Pande Raja Silalahi, sanksi administratif dberikn kepada mahasiswa yang demo di luar kampus, di dalam kampus boleh-boleh aja".

"Sekarang gak dengerin pejabat berkoar-koar di kampus malah disanksi. Ini dampak kekuasaan yang menentukan Rektor. Lebih buruk dari OrBa," cuitnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x