Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Mulyana Asep Mulyana mengatakan, HW yang berprofesi sebagai guru telah menyalahgunakan wewenangnya untuk 'memangsa' murid-muridnya.
"Ini kejahatan kemanusiaan karena menyalahgunakan posisinya selaku guru, tenaga pendidik, yang seharusnya mengedepankan (menunjukkan) bagaimana integritas dan moralitas," ucap Asep.
Baca Juga: Cek Lokasi Karantina, Kepala BNPB Pastikan 10 Hari WNI Dari Luar Negeri Jalani Isolasi
Asep kemudian mengungkap modus operandi yang dilakukan HW saat melakukan aksinya.
"Di samping menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatannya," tutur Asep.***