Wow, KPK Catat Setahun Terakhir Selama Pandemi Harta Pejabat Negara Naik, Sebagian di Kementerian dan DPR

- 7 September 2021, 21:58 WIB
 Ilustrasi: Uang Rp20 juta hingga upeti sewa tanah berhasil diungkap KPK terkait OTT di Probolinggo.
Ilustrasi: Uang Rp20 juta hingga upeti sewa tanah berhasil diungkap KPK terkait OTT di Probolinggo. /Pixabay/EmAji/

SUKOHARJOUPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara mengalami penambahan harta selama pandemi Covid-19 ini.

Rata-rata sebagian besar pejabat negara yang mengalami kenaikan harta tersebut berada di Kementerian dan juga DPR.

Hal itu disampaikan KPK dalam "Webinar LHKPN: Apa Susahnya Lapor LKHPN Tepat Waktu dan Akurat?" yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: Luhut : Indonesia Tidak Bego-bego Amat Menangani Covid 19

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat berjudul " KPK: 70 Persen Pejabat Negara Alami Kenaikan Harta Kekayaan di Tengah Pandemi Covid-19" Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan penambahan harta sejumlah pejabat negara tersebut terjadi selama setahun terakhir.

"Selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," tuturnya.

Meski begitu, Pahala Nainggolan mengatakan terdapat sejumlah pejabat negara yang justru mengalami penurunan harta.

Baca Juga: Akses Menuju Bandara Kertajati Kemenko Marves Target Tol Cisumdawu Beroperasional Akhir 2021

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun, kita pikir ini yang pengusaha, yang bisnisnya surut, atau bagaimana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bramantyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah