OJK Turun Tangan 122 Daftar Fintech Ilegal Disikat OJK

- 6 September 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi pinjaman online. daftar pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjaman online. daftar pinjol ilegal. /Pixabay/JoshuaWoroniecki/
SUKOHARJOUPDATE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar Pinjaman Online (pinjol) ilegal yang wajib dihindari masyarakat umum.
 
Ada 122 Daftar Pinjol atau perusahaan teknologi finansial (fintech) peer to peer lending yang tak masuk dalam pengawasan OJK alias disikat.
 
Daftar ini dikeluarkan OJK agar masyarakat untuk tak masuk kedalam perangkap pinjaman ilegal yang belakangan ini marak karena mudahnya masyarakat mengajukan pinjaman tak seperti meminjam uang di bank.
 
 
Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com berjudul "Daftar Pinjol Ilegal yang Dilarang OJK September 2021" praktik pinjol justru sering mendatangkan mala petaka bagi pihak peminjam. Apalagi jika terperangkap dalam pinjol tersebut.
 
Berikut daftar pinjol ilegal yang dilarang OJK September 2021, yang harus Anda hindari.
 
Daftar pinjol ilegal ini didapatkan dari data resmi OJK:
 
1. DokuKU
2. TunaiSaku
3. Dana Impian
4. Dompet wings
. Pinjaman hits
6. Pinjaman siga
7. Cash crow
8. Kopi aren
9. Joy CasH
10. Kedit Kilat - Pinjaman Online Dana Tercepat
11. Dana kita
12. Real Tunai - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
13. Pinjaman Aman - Pinjaman Online Dana Rupiah
14. Mari Uang - Pinjaman Uang Tunai Kredit Dana Cash
15. Rupiah Kredit - Daftar Pinjaman Uang Tunai Kredit
16. Mobil Wallet
17. Uang Ku
18. Cash Advance
19. Dana Lancar
20. Utama Gemilang
21. My Rupiah
22. Rp Pinjaman Pro
23. Punya Uang
24. AdaRupiah
25. i-Dimpet
26. DuitKita Pro
27. Ambil pinjaman
Uang Tunai
29. Dana Cash
30. Easy Pinjam - Uang Duit & Dana
31. Easy Pinjam - Information of Cash
32. Rupiah Plus
33. Teman Rupiah
34. Pohon UangKU
35. Dana Now
36. Danaway
37. DSO Dompet Saku
38. DanaMudah
39. Kredit Badak
40. Uang Jajan
41. Kota Emas
42. Kredini
43. Rupiah Saku
44. Dana Cepat
45. Banyak Duit
46. KTA Cepat Kilat
Koin cepat
48. Pinjam emas
49. SolusiDana
50. Gajah Cash
51. Dompet asli
52. Q dana
53. KSP DanaCepat
54. Rupiah Kilat
55. Pinjaman KTA
56. Kantong Tunai
57. Uang cepat
58. Pop Loan
59. Pop Kredit
60. Sumber Tunai
61. Express Tunai
62. Kredit_aman
63. Uang_cepat
64. Kaya Cepat
65. danacepatindonesia_
66. Tarik Dana
67. Pinjam Aja
68. Rupiah Kilat
69. Uang Kontan
70. AdaKredit
71. Dana Aman
72. Rupiah Maju
73. Beruang
74. Rupiah Saku
75. Tunai Pinjaman
76. Pinjaman Kilat
77. Indo Cash Pro
78. Mr. Rupiah
79. Bittoken
80. Boleh Minjem
81. PinjamanNow
82. Pinjamria
83. Kredit Indo
84. Ada Dana
85. Uang Cash
86. Seawed
87. Emas Kita
88. Ayo Cash
89. Dana Tunai
90. Saku Cerdas
91. AdaCash
92. Tunai Dana
93. Cair Dana
94. Sukses Tunai
Uang Cepat
96. Pinjam Cepat
97. Rupiah Yuk
98. Uang Segera
99. Dana Toko
100. Tunai Rupiah
101. PinjamCepat
102. Kredit Tunai
103. Dana Setia
104. Dana Yuk
105. Pinjaman Flash
106. Ketupat Pro
107. Dana Cair
108. Kredit Tunai
109. Fulus Mas
110. Cash Kilat
111. Rupiah Kuat
112. Pinjaman Cepat
113. Duit Plus
114. Uang Tunai
115. Emas Aja
116. Dana Express
117. Uang Jajan
118. A Lot of Money
119. ACA MF X
120. Ada dompet
121. Agrikami
122. AGV Rupiah.***
 
(Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat)
 
 
 

Editor: Bramantyo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah