Ada Tetangga Kurang Mampu tapi Tidak Dapat Bansos? Begini Cara Mendaftarkannya

8 Februari 2024, 12:50 WIB
Ilustarasi - Cara mendaftarkan tetangga yang kurang mampu agar mendapatkan bansos /Tanggerangkota.go.id/


BERITASUKOHARJO.com – Disekitar rumah Anda ada tetangga yang kurang mampu tapi tidak dapat Bantuan Sosial atau Bansos? Simak artikel ini untuk tahu cara mendaftarkan keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bansos.

Bansos hampir selalu menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Terutama tentang beberapa penerima bansos yang sebenarnya kurang layak. Ada yang sebenarnya lebih membutuhkan, malah tidak mendapatkannya.

Bansos merupakan program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini semestinya diberikan tepat sasaran sehingga tujuannya bisa tercapai.

Bansos juga bukan berasal dari dana pribadi atau kelompok tertentu, tapi berasal dari APBN yang merupakan iuran rakyat melalui pajak. Jadi tidak semestinya penyalurannya bermuatan politik atau nepotisme.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos PKH Cair, Simak Cara Cek Bansos dan Pengajuannya Biar Tak Bingung

Masyarakat menengah kebawah yang tidak mendapatkan bansos sering kali juga kurang melek teknologi dan bingung harus bagaimana untuk mendapatkannya. Padahal masyarakat bisa mendafatarkan bansos asalkan mengerti prosedurnya.

Jika Anda memiliki tenaga dari keluarga menengah kebawah namun tidak mendapatkan bansos, Anda bisa membantu mendaftarkannya. Caranya cukup mudah asalkan mengikuti setiap prosedur.

Dirangkum oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Kementerian Sosial RI @kemensosri berikut ini cara mendapatkan bansos.

Baca Juga: Simpel! Daur Ulang Toples Plastik dengan Sampah Dapur, Sistem Biopori Kompos Bikin Tanaman Makin Subur

1. Peserta Harus Terdaftar di DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ditetapkan oleh menteri sosial setiap bulan.

Apabila terdapat data yang tidak memenuhi kriteria menteri sosial dapat melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengeluarkan dan mengembalikan data kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk dilakukan perbaikan. Jadi, DTKS bisa saja berubah sesuai dengan aduan masyarakat.

Anda bisa mengecek apakah tetangga yang ingin diusulkan terdaftar pada DTKS. Caranya mengeceknya dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Kemudian masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP, masukkan kode 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode, dan klik cari data.

Baca Juga: Ada Masalah Tentang Layanan Bansos? Ternyata Begini Cara Pengaduannya, Mudah Banget!

Cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan menanyakan pada Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.

Petugas Dinas Sosial akan membantu mengecek apakah nama tetangga yang Anda usulkan masuk ke dalam DTKS.

2. Bagaiman Cara Masuk ke Dalam DTKS?

Anda bisa mengajak tetangga mendaftarkan melalui Desa/Kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Kemudian pemerintah desa akan melakukan musyawarah ditingkat desa. Hasil dari musyawarah desa akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

Baca Juga: 12 Amalan dan Salat Sunnah Malam Isra Miraj 2024, Dekatkan Diri kepada Allah dan Raih Keberkahan Bulan Rajab

Cara memasukan ke dalam DTKS yang kedua adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store.

1. Buatlah akun pada aplikasi tersebut.

2. Kemudian klik Daftar Usulan. Ikuti petunjuk selanjutnya.

Usulan ini akan menjadi bahan pertimbangan Menteri Sosial untuk ditetapkan penerima bantuan sosial seperti PKH dan Program Kartu Sembako.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Tahun Baru Imlek 2024 Penuh Doa untuk Inspirasi Kartu Ucapan dan Status Media Sosial

Apakah yang Masuk DTKS Otomatis Mendapatkan Bansos?

Namun, peserta yang masuk DTKS tidak otomatos mendapatkan bansos.

Hal ini dikarenakan setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS. Masing-masing program Bansos juga dibatasi oleh kuota.

Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 Tentang Penangaan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial yang sekarang disebut DTKS.

Jadi apabila sudah terdaftar ke dalam DTKS dapat diusulkan mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat atau daerah.

Demikian cara mengusulkan tetangga untuk mendapatkan bansos. Jika Anda mengikuti setiap prosedurnya, tetap ada peluang mendapatkan bansos.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler