RAGU DENGAN PINJAMAN ONLINE? Ajukan di PINANG BRI yang Terdaftar dan Diawasi OJK, 15 Menit Auto Cair Rp25 Juta

25 Mei 2023, 06:48 WIB
Ilustrasi pinjaman online terdaftar dan diawasi OJK yaitu PINANG BRI /Freepik @tirachardz

BERITASUKOHARJO.com – Pinjaman online atau yang dikenal pinjol sedang marak beberapa tahun terakhir, hal ini karena pengajuannya yang mudah cukup by online. Dana yang mampu dicairkan pun cukup besar, tetapi banyak pula pinjaman online bodong yang meresahkan.

Oleh karena itu, BeritaSukoharjo.com akan memberikan rekomendasi pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi OJK yaitu PINANG (Pinjaman Tenang) dari Bank BRI. Anda cukup modal e-KTP/KTP untuk pengajuan online dan tunggu selama 15 menit maka dana auto cair maksimal mencapai Rp25 juta.

PINANG BRI adalah pinjaman online bank yang berbasis aplikasi digital, sehingga Anda tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat.

Baca Juga: SERU DAN HEBOH! Sandiaga Uno Ajak 13 Dubes Jalan-Jalan Keliling Jakarta Naik MRT, Nikmati Area Jaksel Sehari

Selain itu, keuntungan mengajukan pinjol di PINANG BRI yaitu tanpa jaminan tambahan, plafond pencairan bervariasi mulai Rp500 ribu sampai Rp25 juta, dan tenor pembayaran angsuran 1 sampai 12 bulan. Pembayaran angsuran mudah melalui agen PINANG atau transfer ATM.

Adapun untuk dana yang diajukan akan otomatis cair melalui rekening bank BRI atau RAYA milik Anda, serta PINANG BRI ini memiliki suku bunga rendah yaitu 1,24% per bulannya dan juga gratis biaya admin bulanan.

Informasi tambahan yaitu pinjaman PINANG unu hanya bisa diajukan oleh nasabah yang menggunakan payroll BRI atau RAYA. Anda bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui Call Center RAYA 1500-494.

Dikutip melalui laman PINANG BRI pada 25 Mei 2023. Anda yang ingin mengajukan pinjaman online PINANG BRI ini, maka perlu memperhatikan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Cuaca Semakin Panas Akibat dari Krisis Iklim, Pemerintah Ajak Masyarakat untuk Berkontribusi

- Nasabah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

- Wajib memiliki KTP / e-KTP yang masih berlaku saat pengajuan dan terdaftar di Dukcapil.

- Nasabah berusia minimal 21 tahun / sudah menikah, dan maksimal 54 tahun.

- Pengajuan PINANG BRI melalui aplikasi digital yang hanya bisa diakses pada HP yang memiliki jaringan internet, dan pastikan nomor seluler Anda sudah terdaftar.

Baca Juga: KEREN! Uang Rupiah Kertas TE 2022, Dinobatkan sebagai Best New Banknotes Series, Kok Bisa?

- Nasabah tidak memiliki history kredit macet di bank atau pinjaman lainnya.

- Nasabag memiliki penghasil tetap atau sedang menjalankan usaha produktif.

Setelah mengajukan pinjol PINANG BRI, maka akan dilakukan proses pre screening dan credit scoring, meliputi cek kelengkapan data diri, BI checking, hasil analisa psychometric, waktu penggunaan nomor seluler, dan sebagainya.

Proses pre screening dan credit scoring yang akan menentukan apakah pengajuan Anda di PINANG BRI disetujui atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler