Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran akan Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli Kepada Guru Muda Husein AR

11 Mei 2023, 19:53 WIB
Guru Muda Pangandaran Disebut Tak Layak Jadi PNS karena Tidak Lulus Tes Jiwa, Husein AR: Saya Capek /TikTok @husein_ar

BERITASUKOHARJO.com – Kepala BKPSDM Pangandaran yakni Dani Hamdani kabarnya akan dinonaktifkan dari jabatannya berkat laporan dari guru muda Husein AR terkait dugaan pungli.

Husein AR sebagai guru Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN sebelumnya viral karena speak up tentang kasus pungli yang menimpa dirinya sampai melibatkan Kepala BKPSDM Pangandaran atau Dani Hamdani.

Menanggapi hal tersebut, Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran justru melakukan intimidasi dan menyerang  Husein AR yang posisinya sebagai guru muda PNS dengan menyebutnya gangguan jiwa.

Baca Juga: Naik Tajam Bahaya Sifilis Sudah Sampai Indonesia, Kenali Penyebab, Gejala dan Cara Mengatasinya

Bahkan, menurut cerita dari akun TikTok resmi Husein AR, Dani Hamdani juga menyerang personal dengan mengklaim gangguan jiwa terhadap guru muda tersebut dengan memanfaatkan posisinya sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.

Buntut dari perkara tersebut, Ridwan Kamil akhirnya memanggil Husein AR untuk menceritakan kronologinya secara lengkap terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Latihan Dasar (Latsar) CASN.

BeritaSukoharjo.com melansir dari akun Instagram pada 11 Mei 2023, Ridwan Kamil menginformasikan bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah Pangandaran setempat untuk mengusut.

Baca Juga: Nampol Parah! Bikin Tongseng Kambing Waktu Idul Adha 2023, Rasa Gurih dan Enak Pasti Bikin Nagih

Bahkan, Gubernur Jawa Barat juga tidak ragu memberikan rekomendasi keputusan kepada Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran untuk menonaktifkan Dani Hamdani.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran,” tulis Ridwan Kamil di postingan Instagramnya.

Ternyata, pemerintah juga telah bergerak dengan mengirim tim inspektorat guna melakukan penyelidikan dengan baik dan transparan sehingga prosesnya dapat diawasi publik.

“Ambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga: Simpan Resep Ini Buat Persiapan Idul Adha 2023, Besok! Begini Cara Bikin Daging Goreng Bumbu Bacem Manis

Menurut Gubernur dari partai Golkar tersebut, Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan dikenakan hukuman sesuai aturan negara jika terbukti melakukan tindak pidana pungli.

“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” jelas Ridwan Kamil di akhir captionnya.

sebelumnya, Husein AR adalah pengajar muda di SMPN 2 Pangandaran yang membuat heboh dunia maya karena berani speak up tentang dugaan pungli dalam proses Latsar CASN.

Guru dengan nama lengkap Husein Ali Rafsanjani tersebut mengaku dirinya dimintai sejumlah uang sampai Rp350.000 dengan embel-embel uang transportasi walaupun dalam surat tugas disebutkan bebas biaya.

Baca Juga: LIBURAN GRATIS! 5 Rekomendasi Wisata Alam Indah dan Nyaman di Surabaya, Lengkap dari Hutan ke Pantai

Pengajar alumni Universitas Pendidikan Indonesia tersebut mengaku bahwa ia belum mampu membayar biaya penagihan tersebut karena gaji 3 bulan belum diterima dengan alasan rapel.

Namun, pihak penyelenggara tetap meminta uang kepadanya secara terus menerus hingga akhirnya Husein AR membuat laporan di Lapor.go.id.

Berharap aka nada keadilan, Husein AR justru diintimidasi dan diancam dipecat agar ia menurunkan laporannya.

Karena merasa lelah, pengajar sekaligus penyanyi tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari PNS.

Baca Juga: LIBURAN GRATIS! 5 Rekomendasi Wisata Alam Indah dan Nyaman di Surabaya, Lengkap dari Hutan ke Pantai

Hingga sampai saat ini, Husein AR mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat terutama sesama PNS yang merasa mendapat perlakuan sewenang-wenang dari atasan.

Tidak sedikit warganet yang memberikan komentar positif kepada Husein AR agar bisa mendapatkan keadilan dari negara akibat dugaan tindakan pungli oleh oknum Pangandaran.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler