BCA Berikan Bantuan Dana melalui KUR hingga Rp500 Juta bagi UMKM, Cek Syaratnya

8 Mei 2023, 14:39 WIB
Ilustrasi peminjaman KUR BCA /Pixabay/Mohamed Hasan

BERITASUKOHARJO.com – Bank Central Asia atau yang lebih kita kenal sebagai BCA akan memberikan bantuan dana hingga Rp500 juta kepada calon nasabah BCA termasuk UMKM dengan syarat tertentu.

BCA melalui sebuah program KUR akan memberikan bantuan hingga Rp500 juta dengan berbagai ketentuan dan syarat tertentu berdasarkan kebutuhan calon nasabah BCA.

Dilansir dari laman resmi BCA oleh BeritaSukoharjo.com bahwa BCA mempunyai tiga jenis KUR yang disesuaikan dengan calon nasabah BCA, yakni KUR Mikro, KUR Khusus, dan KUR Kecil.

Baca Juga: Digelar Tertutup, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Tunangan

KUR Mikro yang diinisiasi oleh BCA merupakan salah satu jenis layanan dengan plafon lebih dari Rp10.000.000 hingga Rp100.000.000 sedangkan KUR Kecil merupakan layanan dari BCA dengan plafon lebih dari Rp100.000.000 hingga maksimal dana yang akan diberikan yakni sebesar Rp500.000.000.

Terakhir, KUR Khusus akan diberikan kepada calon nasabah BCA dengan jumlah maksimal plafon yakni Rp500 juta dengan syarat tertentu. Adapun syarat pengajuan KUR bagi calon nasabah BCA adalah sebagai berikut:

1. KUR BCA 2023 akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki Kartu Tanda Identitas (KTP) dengan usia minimal 21 tahun.

2. KUR BCA 2023 akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki usaha dengan jangka waktu minimal enam bulan.

Baca Juga: KUR Super Mikro BRI Berikan Dana hingga Rp10 Juta dengan Angsuran Ringan, Cek Syaratnya di Sini

3. KUR BCA 2023 akan diberikan kepada calon nasabah yang tidak memiliki KUR yang sedang berjalan di Bank Lain selain BCA.

4. KUR BCA 2023 akan diberikan kepada calon nasabah yang tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.

Selain persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat mencairkan dana KUR, ada dokumen lainnya sebagai syarat pengajuan KUR BCA. Adapun dokumennya adalah sebagai berikut:

1. KUR BCA akan diberikan kepada calon nasabah Bank Central Asia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Inilah 10 Manfaat Mentimun bagi Kesehatan, Nomor 3 Banyak Gak Tau, Simak Selengkapnya

2. KUR BCA dengan plafon hingga di atas Rp50 juta akan diberikan kepada calon nasabah Bank Central Asia yang memiliki NPWP.

3. KUR BCA akan diberikan kepada calon nasabah Bank Central Asia yang memiliki Kartu Keluarga (KK).

4. KUR BCA akan diberikan kepada calon nasabah Bank Central Asia yang memiliki Surat Keterangan Usaha/NIB.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan KM Sinabung sebagai Alternatif Akomodasi KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo

5. KUR BCA dengan kategori KUR Kecil akan diberikan kepada calon nasabah yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi lainnya terkait cara pengajuan KUR BCA maupun syarat-syarat serta ketentuan terbaru dari Bank BCA agar bisa mengajukan KUR dan mendapatkan dana sebagai modal usaha bisa dipantau dan dibaca di laman BeritaSukoharjo.com.***

Editor: Nurul Ripna Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler