KLIK DASHBOARD PRAKERJA SEKARANG! Pendaftaran Gelombang 51 Dibuka, Peserta Auto Dapat Rp4,2 Juta di Rekening

23 April 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja gelmboang 51 dibuka /Unsplash/Wes Hicks

BERITASUKOHARJO.com - Program Kartu Prakerja gelombang 51 resmi dibuka pendaftarannya yaitu mulai 19 April 2023. Pendaftaran terbuka untuk para pencari kerja, buruh/pekerja yang mengalami PHK, buruh/pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan para pelaku UMKM. 

Program Kartu Prakerja gelombang 51 ini nantinya pemerintah akan memberikan dana bantuan dengan total senilai Rp4,2 juta akan secara otomatis masuk ke rekening masing-masing pesertanya. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui dashboard Prakerja pada link berikut ini. Mengingat waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 yang cukup terbatas yaitu sekitar satu mingguan sejak pembukaan. Oleh karena itu, Anda diharapkan segera melakukan pendaftaran melalui dashboard prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Siap-Siap Dapat Bonus Rp700 Ribu di Luar Dana Pelatihan, Ini Syaratnya…

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada 23 April 2023. Dana bantuan Kartu Prakerja sebesar Rp4,2 juta tersebut terdiri atas: 

1. Dana bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, dengan jenis pelatihan online, offline, dan hibrid yang bebas dipilih peserta. 

2. Dana pengganti transportasi dan kuota peserta selama pelatihan berdasarkan rating dan ulasan yang diberikan pada dashboard prakerja sebesar Rp600 ribu. 

3. Dana insentif pengisian survei di dashboard prakerja pasca peserta selesai melakukan pelatihan sebesar Rp100 ribu. 

Baca Juga: Siap-siap Prakerja Sudah Masuk Gelombang 51, Yuk Buat Akun Agar Bisa Lolos Nantinya

Adapun tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 51 ini sebagai berikut:

- Syarat peserta yang bisa mendaftar yaitu minimal berumur 18 tahun sedangkan usia maksimalnya 64 tahun.

- Calon peserta diwajibkan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Kategori peserta yang bisa mengikuti program Kartu Prakerja ini yaitu seseorang yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang mengalami PHK atau dirumahkan, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). 

- Calon peserta yang tidak boleh daftar yaitu para pejabat negara, aparatur sipil negara, anggota DPRD, anggota kepolisian, prajurit TNI, serta anggota BUMN atau BUMD.

- Dalam satu KK hanya boleh  maksimal dua NIK sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: SELAMAT! Bantuan Prakerja Rp700 Ribu Akan Cair ke Rekening KTP Bertanda Ini! Segera Cek NIK Anda di Link…

Sementara, untuk persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51 ini di antaranya yaitu:

1. Pendaftaran dilakukan melalui dashboard prakerja. Calon peserta membuat akun dengan input alamat email, NIK KTP, nomor KK, nomor HP yang masih aktif, dan mengerjakan tes kemampuan dasar.

2. Mengikuti serangkaian proses seleksi untuk bergabung ken program Kartu Prakerja gelombang 51.

3. Peserta yang lolos diminta membeli program pelatihan melalui Mitra Platform Digital

4. Peserta mengikuti pre test dan post test pelatihan. 

Baca Juga: Hore! Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Segera Daftar dan Bisa Dapat Isentif Bulanan Rp600 Ribu!

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka, Anda yang hendak mengikuti diharapkan untuk menyimak tata cara daftar dan persyaratannya. Semoga berhasil mendapatkan dana bantuan Rp4,2 juta.***

Editor: Francisca Adita Maya

Tags

Terkini

Terpopuler