Jasa Marga Batasi Operasional Angkutan Barang Pada Ruas Tol saat Mudik Lebaran 2023, Cek Tanggal dan Rutenya

18 April 2023, 22:42 WIB
Ilustrasi - tanggal dan rute pembatasan angkutan barang mudik Lebaran 2023 oleh Jasa Marga /Freepik/aleksanderlittlewolf

BERITASUKOHARJO.com - Dengan tujuan jalur mudik khususnya ruas jalan tol milik Jasa Marga terdistribusi dengan lancar, maka pihak Jasa Marga membatasi operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2023.

Hal ini berdasarkan hasil keputusan bersama para petinggi pemegang transportasi di Indonesia, yaitu Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga pada tanggal 5 April 2023.

Ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung kelancaran distribusi lalu lintas di jalan raya terutama di jalan tol yang dikelola oleh pihak Jasa Marga. Ketahui tanggal dan rute pembatasan operasional angkutan barang tersebut di artikel ini.

Seperti diketahui dari data Kemenhub diperkirakan akan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2023 sekitar 123,8 juta orang atau naik sekitar 14,2 persen dari tahun 2022.

Baca Juga: Resep Telur Petisan dan Opor Ayam untuk Hari Raya Idul Fitri 2023, Dijamin Keluarga yang Mudik Betah di Rumah!

Pemilihan moda transportasi untuk mudik Lebaran 2023 didominasi oleh moda darat, yakni mobil pribadi 27,32 juta orang, moda sepeda motor 25,13 juta orang, bus sekitar 22,77 juta orang, dan mobil sewa 9,53 juta orang.

Berdasarkan data tersebut maka sudah seharusnya diberlakukan beberapa strategi menghadapi padatnya lalu lintas yang mungkin terjadi saat mudik Lebaran, salah satunya pembatasan operasional angkutan barang.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari Instagram @official.jasamarga pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tersebut berlaku untuk 5 jenis mobil barang.

Kelima jenis mobil barang tersebut meliputi mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan mobil barang dengan kereta gandengan.

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Puncak Gerhana Matahari Sebagian Pada 20 April 2023 di Masing-masing Provinsi di Indonesia

Selain itu, berlaku juga pada mobil barang yang digunakan untuk mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para pengemudi kelima jenis mobil barang tersebut mengenai peraturan pembatasan ini adalah sebagai berikut.

Pemberlakukan Peraturan

1. Peraturan pembatasan operasional ini berlaku selama periode arus mudik Lebaran 2023, yaitu hari Senin, 17 April 2023, pukul 16.00 sampai dengan Jumat, 21 April 2023 pukul 24.00 WIB.

2. Arus balik periode I, yaitu pada hari Senin, 24 April 2023, pukul 0.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 8.00 WIB.

Baca Juga: MOMEN LANGKA! Saksikan Gerhana Matahari Hibrid Pada 20 April 2023, Ini Titik Pantau dan Link Live Streamingnya

3. Arus balik periode II, yaitu pada hari Sabtu, 29 April 2023 pukul 0.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023, pukul 8.00 WIB.

Rute Ruas Tol Pemberlakuan Peraturan Pembatasan Operasional

Terdapat 20 ruas tol yang diberlakukan peraturan pembatasan operasional untuk mobil barang tersebut, yaitu:

Prof DR. Ir. Sedyatmo

Jakarta Outer Ring Road (JORR)

Jakarta - Tangerang

Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)

Jakarta - Cikampek

Baca Juga: Tak Perlu Mahal-Mahal Beli Isian Toples Idul Fitri 2023, Coba Bikin Monde Susu, Tak Kalah Enaknya!

Cikampek - Purwakarta - Cipularang (Cipularang)

Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi)

Palimanan - Kanci (Palikanci)

Jakarta - Cikampek II Selatan (fungsional)

Jogja - Solo (fungsional)

Batang - Semarang

Baca Juga: LENGKAP! Daftar 17 Lokasi Sholat Idul Fitri 2023 Muhammadiyah di Bogor, Disertai Nama Imam dan Khatib

Semarang - Solo

Solo - Ngawi

Ngawi - Kertosono

Surabaya - Mojokerto

Surabaya - Gempol

Gempol - Pasuruan

Pandaan - Malang***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler