SANGAT TERBATAS! Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten Tahap 2, Segera Cek Sisa Kuota, Syarat, dan Link Daftar

15 April 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi - Kuota, syarat, dan link daftar mudik gratis 2023 tahap 2 Pemprov Banten /Unsplash/Hobi industri

BERITASUKOHARJO.com – Kabar bahagia bagi Anda yang kemarin masih belum kebagian kursi saat pendaftaran mudik gratis 2023 bersama Pemprov Banten.

Saat ini Pemprov Banten membuka kembali pendaftaran mudik gratis 2023 untuk tahap 2. Agar tidak kehabisan lagi, segera cek sisa kuota, syarat, dan link daftar yang akan dibagikan di sini.

Pengumuman dibuka tahap 2 mudik gratis 2023 ini dibagikan langsung melalui akun media sosial Dishub Banten. Jadi, sudah pasti resmi dan tidak hoaks.

Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Dishub Banten, berikut informasi mudik gratis 2023 dari Pemprov Banten. Mulai dari sisa kuota, syarat, hingga link daftar.

Baca Juga: TAK USAH BELI! Bikin Sendiri Donat Mini Coklat untuk Bekal Mudik Saat Lebaran 2023, Cemilan Favorit Anak-anak

Sisa Kuota Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten

Pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov Banten dibuka mulai dari 14 April 2023 dan berlaku hingga tanggal 15 April 2023. Tahap 2 ini dibuka karena adanya sisa kuota dari tahap 1 yang masih belum terisi.

 Oleh karena itu, agar layanan mudik gratis 2023 ini berjalan sesuai agenda dan target sasaran, maka dibuka kembali tahap 2. Layanan mudik gratis 2023 ini merupakan kelanjutan dari tahap 1. Jadi, kuota yang disediakan sangat terbatas.

Ada 4 tujuan provinsi dari program mudik gratis 2023 ini, berikut informasi detail dengan sisa kuota yang tersedia:

Baca Juga: Awbimax Reborn Trending 1 di Twitter, Jalan Pringsewu Langsung Diaspal, Gubernur Lampung: Salah Mendidik Anak

1. Provinsi Lampung

- Kabupaten Lampung Utara (Kotabumi), sisa kuota 16 orang.

2. Provinsi D.I. Yogyakarta

- Kota Yogyakarta, sisa kuota 3 orang.

3. Provinsi Jawa Barat

- Kota Cirebon, sisa kuota 29 orang.

- Kota Tasikmalaya, sisa kuota 14 orang.

- Kabupaten Garut, sisa kuota 34 orang.

Baca Juga: Oleh-oleh Lebaran 2023: Resep Brownies Enak dengan Vla Susu yang Super Lumer, Bawa Saat Mudik Bersama Keluarga

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Brebes, sisa kuota 17 orang.

- Kabupaten Banyumas, sisa kuota 24 orang.

- Kota Magelang, sisa kuota 35 orang.

- Kota Semarang, sisa kuota 7 orang.

- Kota Surakarta (Solo), sisa kuota 8 orang.

Baca Juga: INFO KEMENAG: Jadwal Buka Puasa Hari ini, 21-30 Ramadhan 2023 Untuk Wilayah Cirebon, Jawa Barat

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten

Agar pendaftaran bisa diterima, pahami syarat daftar mudik gratis 2023 dari Pemprov Banten berikut ini:

1. Memiliki eKTP (untuk 17 tahun ke atas) dan Kartu Keluarga domisili Provinsi Banten.

2. Melakukan pendaftaran secara online di link yang sudah ditentuan.

3. 1 form pendaftaran hanya untuk satu orang.

4. Wajib memiliki nomor telepon/WhatsApp yang aktif.

Baca Juga: BEDA DARI YANG LAIN! Inilah Resep Bolu Kelapa yang Enak dan Harum, Cocok untuk Ide Jualan Kue Lebaran 2023

5. Memiliki STNK Kendaraan Bermotor Roda 2 (1 STNK bisa digunakan untuk pendaftaran 1 keluarga).

6. Dalam 1 KK, maksimal 4 orang yang didaftarkan menjadi peserta mudik. Masing-masingnya harus didaftarkan pada link yang sudah ditentukan.

7. Berat barang bawaan maksimal 20 kg per orang.

Baca Juga: UNIK! Ide Jualan Cemilan dari Kreasi Kulit Lumpia dan Ayam, Enak, Mudah Buatnya, yuk, Cobain Setelah Lebaran

Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2023 Pemprov Banten

Pendaftaran mudik gratis 2023 dari Pemprov Banten dilakukan secara online melalui link https://dishub.bantenprov.go.id. Untuk lebih jelasnya, mari ikuti langkah daftar berikut ini:

1. Buka browser, lalu kunjungi link https://dishub.bantenprov.go.id.

2. Silakan pilih salah satu link pendaftaran online yang tampil sesuai kota tujuan mudik gratis 2023.

3. Isi form yang tersedia, lalu unggah eKTP, KK, STNK, serta foto selfie.

Baca Juga: WASPADA! Mata Merah Adalah Gejala Covid-19 Subvarian Arcturus, Segera Periksakan Diri ke Faskes Terdekat

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta mudik gratis 2023 ini wajib melakukan validasi ulang ke Kantor Dishub Provinsi Banten dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan STNK.***

Editor: Francisca Adita Maya

Tags

Terkini

Terpopuler