DIBUKA HARI INI! Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN Tahun 2023, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksinya!

3 April 2023, 15:48 WIB
Sekolah Kedinasan mulai membuka pendaftaran di bulan April 2023 ini, termasuk Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) /Instagram.com/@humasipdn.id/Instagram @humasipdn.id

BERITASUKOHARJO.com – IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan.

Lulusan Praja IPDN akan memiliki kompetensi, karakter dan kepribadian untuk menjadi kader-kader di pemerintahan Indonesia.

Berdasarkan arahan pemerintah pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan mulai 1-30 April 2023, kecuali IPDN yang baru dimulai pada tanggal 3-30 April 2023.

Baca Juga: Buatnya Mudah Cuma Diiris! Cemilan Gurih Renyah untuk Isian Toples Lebaran, Bisa Jadi Ide Bisnis Ramadhan 2023

Adapun tahapan seleksi secara umum oleh SSCASN meliputi pendaftaran, ujian SKD, dan seleksi lanjutan sekolah kedinasan.

Peserta yang akan mendaftar di IPDN ini harus mengetahui terkait dengan persyaratannya terlebih dahulu, yang terdiri atas persyaratan umum, persyaratan administrasi, dan persyaratan lain-lain.

Lebih lanjut, untuk tahapan seleksi detail sekolah kedinasan seperti dikutip BeritaSukoharjo.com melalui website Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN pada 3 April 2023, terdiri atas:

Baca Juga: Ide Puding Cantik, Sajian Lezat saat Lebaran 2023, Pasti Jadi Favorit Keluarga, Begini Resep Lengkapnya

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN.

2. Tes kesehatan tahap 1 yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA.

3. Tes psikologi integritas dan kejujuran yang dilakukan oleh Biro SDM Polda.

4. Pantukhir, berupa verifikasi dokumen fisik persyaratan pendaftaran, melakukan tes kesehatan tahap 2, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan.

Baca Juga: Yuk, Ikutan Program Trip and Win KAI, Bisa Dapat Voucher Menginap Gratis bagi Para Pemenang

Program pendidikan di IPDN terdiri atas meliputi Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana, dan Program Profesi Kepamongprajaan.

IPDN menyediakan 3 fakultas yang bisa dipilih sesuai minat peserta calon Praja yaitu terdiri atas, Fakultas Politik Pemerintahan (FPP), Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP), dan Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM).

Berikut ini persyaratan pendaftaran peserta yang harus diperhatikan sebelum memulai proses pendaftaran melalui link https://dikdin.bkn.go.id di antaranya yaitu:

Baca Juga: VIRAL! Ustad Dennis Lim, Hijrahnya Seorang Bandar Judi Jadi Pendakwah, Simak Kisahnya

Persyaratan Umum, Meliputi:

1. Peserta adalah WNI

2. Batas usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

3. Ketentuan tinggi badan peserta pria minimal 160cm sedangkan peserta wanita minimal 155cm.

Persyaratan Administrasi, Meliputi:

1. Memiliki ijazah SMA atau MA, termasuk lulusan Paket C yaitu untuk tahun kelulusan 2020-2023, dengan ketentuan:

- Rata-rata nilai ijazah minimal 7,00.

Baca Juga: Super Cantik! Resep Keciput Keju Pelangi, Kue Kering Unik dan Kekinian, Cocok Jadi Isian Toples Lebaran 2023

- Rata-rata nilai ijazah untuk pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

2. Peserta dengan ijazah sekolah luar negeri, maka wajib mendapat surat persamaan dari Kemenristekdikti.

3. Berdomisili selama minimal satu tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar yang dihitung sejak awal pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, KK, dan surat pindah.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Ekonomis Untung Selangit, Pangsit Daun Pedas Manis, Renyah di Luar, Empuk di Dalam

4. Peserta melampirkan surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diberi cap/stempel basah, khusus untuk siswa lulusan tahun 2023.

5. Peserta melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan diberi cap/stempel basah.

6. Pakta Integritas Tahun 2023.

7. Peserta memiliki alamat email yang aktif.

8. Peserta melampirkan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak menggunakan kacamata, serta berpakaian kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: GAK BIKIN BOSAN! Cobain Cara Mengolah Bayam dan Tahu Jadi Menu Buka Puasa Ramadhan 2023 Paling Lezat dan Gurih

Persyaratan Lain-lain, Meliputi:

1. Peserta tidak sedang menjalani hukuman pidana karena kejahatan yang dilakukannya.

2. Khusus peserta pria tidak diperbolehkan memiliki tindik dan bekas tindik di telinga serta bagian tubuh lain, kecuali karena kebutuhan agama/adatnya.

3. Peserta tidak boleh bertato.

4. Peserta tidak menggunakan kacamata atau kontak lensa.

5. Peserta yang mendaftar wajib belum pernah menikah/kawin, dan khusus peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan.

6. Peserta belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan mahasiswa perguruan tinggi lain secara tidak hormat.

Baca Juga: CUKUP 3 BAHAN! Semprit Susu Lebih Hemat Hasil Banyak Buat Isian Toples Lebaran 2023, Enak dan Renyah

7. Ketentuan yang harus dipenuhi saat pendaftar dinyatakan lulus menjadi Praja IPDN yaitu:

- Tidak diperbolehkan mengundurkan diri.

- Menyanggupi untuk tidak kawin/menikah selama pendidikan.

- Peserta bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh Indonesia.

- Peserta bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat proses pendidikan.

- Peserta diwajibkan menaati peraturan yang berlaku di IPDN.

- Peserta bersedia diberhentikan apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler