BERITASUKOHARJO.com - Bulan Maret lalu, Bank Rakyat Indonesia atau BRI sudah mulai menyalurkan pinjaman dengan nama Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 kepada para nasabah yang mengajukannya.
Total alokasi penyaluran KUR BRI 2023 adalah sebanyak Rp270 triliun. Dibanding tahun-tahun sebelumnya, syarat dan ketentuan yang harus penuhi oleh para pelaku UMKM yang mengajukan cukup berbeda.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan kalau antusias orang-orang yang ingin mengajukan KUR BRI 2023 sangatlah tinggi. Mereka sudah berlomba untuk memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkannya.
Ketahui syarat dan ketentuan pengajuan KUR BRI 2023 dalam penjelasan yang sudah dirangkum BeritaSukoharjo.com di bawah ini.
Sebelumnya, baca dahulu detail mengenai suku bunga KUR BRI 2023 yang akan dijelaskan di bawah ini juga.
Suku Bunga KUR BRI 2023
Nasabah yang mengajukan KUR BRI 2023 (yang baru sekali mengajukan pinjaman) dikenakan bunga sebanyak 6% efektif per tahun dengan pinjaman di atas Rp10 juta.
Akan tetapi, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman sudah kali kedua atau seterusnya, maka suku bunga yang akan dibebankan menjadi lebih tinggi.
Nasabah tersebut akan dibebani suku bunga sebanyak 7% jika sudah mengajukan pinjaman untuk yang kedua kalinya.
Selanjutnya, jika sudah kali ketiga akan dibebankan 8%, dan kalau sudah kali keempat, akan dibebankan sebanyak 9%.
Syarat dan Ketentuan:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
- Tidak pernah menerima bantuan KUR.
- Tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, selain:
a. Kredit konsumsi guna keperluan rumah tangga.
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenis.
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau bisa disebut perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus:
- Tidak dibatasi mengenai waktu pendirian usaha. Akan tetapi, calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan berjalan, harus memenuhi syarat:
a. Harus mengikuti pendampingan.
b. Harus mengikuti pelatihan kewirausahaan atau yang lain.
c. Harus tergabung dalam kelompok usaha.
d. Harus memiliki anggota keluarga yang punya usaha produktif dan layak.
Dokumen:
- Wajib memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dengan menyebutkan jenis dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Kriteria:
- Tidak pernah menerima bantuan KUR.
- Tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, selain:
a. Kredit konsumsi guna keperluan rumah tangga.
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenis.
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau bisa disebut perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha paling tidak sudah berjalan 6 bulan.
Dokumen:
- Kartu identitas yakni: e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah).
- Mempunyai NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) dengan menyebutkan jenis dan lama usaha.
- Untuk plafon di atas Rp50 juta, harus mempunyai NPWP.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa, Imsakiyah, dan Sholat 10-20 Ramadhan 2023 untuk Daerah Sukoharjo, Jawa Tengah
3. KUR Kecil
Kriteria Umum:
- Tidak pernah menerima bantuan KUR.
- Tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, selain:
a. Kredit konsumsi guna keperluan rumah tangga.
b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenis.
c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama dengan basis teknologi informasi atau bisa disebut perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha paling tidak sudah berjalan 6 bulan.
Kriteria Khusus:
- Harus mengikuti program BPJS.
Dokumen:
- Kartu identitas yakni: e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah).
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
- Harus memiliki NPWP.
Itu dia syarat, ketentuan, dan penjelasan lainnya mengenai KUR BRI 2023. Apakah kamu sudah siap untuk mengajukannya?***