Tabel KUR BRI 2023 Terbaru! Syarat Harus Pakai Agunan, NPWP, dan BPJS TK? Ini Penjelasannya!

9 Maret 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi - syarat dan tabel KUR BRI 2023 terbaru /Freepik/prostooleh

BERITASUKOHARJO.com – KUR BRI 2023 kabarnya memiliki persyaratan baru dalam proses pengajuannya, yaitu harus menggunakan BPJS TK, NPWP, dan agunan. Benarkah demikian? Mari simak penjelasannya dengan seksama, mulai dari syarat hingga tabel pinjaman terbaru.

KUR BRI 2023 merupakan kredit pinjaman yang diberikan oleh pemerintah melalui perbankan dengan tujuan untuk memajukan UMKM. Kredit Usaha Rakyat ini memiliki limit maksimum Rp500 juta dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Dalam ketentuan terbaru KUR BRI 2023 ini, terdapat syarat berupa harus terdaftar sebagai peserta BPJS TK, memiliki agunan, serta menyiapkan NPWP. Namun, sebenarnya beberapa syarat ini hanya diberlakukan pada pengajuan pinjaman dengan kriteria tertentu.

Agar lebih paham, mari ikuti informasi yang telah BeritaSukoharjo.com kutip dari kanal YouTube MLH Channel. Ada juga detail tabel terbaru soal KUR BRI 2023 ini.

Baca Juga: Ide Bisnis Menggiurkan di Bulan Ramadhan, Modal Buah Jeruk Jadi Puding Lembut, Manis, Dijamin Repeat Order!

Berikut informasi lengkap mengenai syarat NPWP, agunan, dan BPJS TK, hingga tabel KUR BRI 2023:

Penjelasan Syarat Harus Pakai Agunan, NPWP, dan BPJS TK

Secara umum, syarat pengajuan KUR BRI 2023 yaitu berupa eKTP, Surat Izin Usaha, memiliki usaha aktif minimal 6 bulan, dan tidak sedang dalam masa kredit perbankan (kecuali kebutuhan konsumtif).

Namun, untuk beberapa kriteria tertentu ada persyaratan tambahan berupa NPWP, agunan tambahan, serta BPJS TK.

NPWP diperlukan jika nasabah akan mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 di atas Rp50 juta. Namun, jika kurang dari itu maka hanya perlu menyiapkan syarat pengajuan secara umum saja.

Baca Juga: Sulap 250 gr Tepung Jadi 2 Toples Kue Lebaran, Resep Nastar Bunga, Kreasi Kue Kering Lebaran 2023

Sementara itu, untuk BPJS TK dan agunan tambahan perlu dilampirkan apabila nasabah akan mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 di atas Rp100 juta.

Agunan tambahan yang dimaksud yaitu berupa sertifikat, BPKB kendaraan, dan surat-surat berharga lainnya.

Lalu, bagaimana jika mengajukan pinjaman di bawah Rp100 juta? Maka jaminannya yaitu usaha yang dimiliki oleh debitur yang akan mengajukan pinjaman itu sendiri.

Baca Juga: Rekomendasi Ide Bisnis Bulan Ramadhan, Modal Buah Kurma, Bisa Jadi Kue Talam Kenyal, Manis, Catat Resepnya!

Karena itu, apabila debitur ingin mengajukan pinjaman dengan limit yang besar, disarankan untuk membuat catatan cashflow yang jelas. Ketahui pula apa tujuan dari pinjaman KUR BRI 2023 ini sehingga peluang cairnya akan besar.

Tabel KUR BRI 2023

Selain beberapa syarat di atas, hal lainnya yang banyak ditanyakan yaitu tabel KUR BRI 2023. Tabel KUR BRI 2023 yang tampil di atas merupakan tabel angsuran khusus bagi debitur yang pertama kali mengajukan KUR BRI.

Tabel KUR BRI 2023 Tangkapan layar MLH Channel

Tabel KUR BRI 2023 Tangkapan layar MLH Channel

Pasalnya, terdapat perbedaan suku bunga antara debitur yang pertama kali melakukan pengajuan dan debitur yang sudah beberapa kali mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Lagu Ramadan, Lirik Lagu Maher Zain Rahmatun Lil’Alameen dan Terjemahannya dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Bagi debitur yang baru pertama kali mengajukan, akan dikenakan suku bunga sebesar 6%, pengajuan kedua 7%, pengajuan ketiga 8%, dan pengajuan keempat yaitu 9%.

Jadi, untuk tabel angsuran pengajuan lebih dari satu kali, debitur bisa menyesuaikan sendiri tabel KUR BRI 2023 di atas dengan ketentuan suku bunga yang berlaku.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler