Merapat! Para Pelaku UMKM Penerima BLT Wajib Siapkan Dokumen ini Sebelum Daftar dan Dapat Rp4 Juta

3 Maret 2023, 19:57 WIB
Simak beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM /Pexels/Pexels/vlada karpovich

BERITASUKOHARJO.com - Para pelaku UMKM perlu menyiapkan dokumen wajib untuk menjadi penerima BLT dan mendapatkan Rp4 Juta. Ada beberapa link pendaftaran untuk UMKM supaya bisa menjadi penerima BLT.

Pada tahun sebelumnya, pelaku UMKM bisa menjadi penerima BLT jika masuk dan daftar ke laman eform.bri.co.id tersebut.

Namun, tahun 2023 ini, pelaku UMKM bisa daftar tanpa harus masuk ke laman eform.bri.co.id, tapi bisa dengan laman resmi lain.

Baca Juga: Terong Crispy Saos Raja Rasa Bisa Jadi Kreasi Menu Buka Puasa yang Simple dan Tak Butuh Waktu Lama untuk Masak

Adapun informasi yang dikutip BeritaSukoharjo.com dari laman Antara menyatakan bahwa Kemenkop UKM yang sekaligus penanggung jawab pada program BLT UMKM pada tahun sebelumnya, yakni 2020 dan 2021, sempat menyatakan bahwa program hibah BPUM tidak diperlukan lagi. 

Hal tersebut tentu saja membuat masyarakat, khususnya para pelaku UMKM menjadi kehilangan harapan mengenai penerimaan BLT UMKM yang sebenarnya selalu dibutuhkan dan ditunggu-tunggu.

Meskipun demikian, ternyata bantuan atau suntikan dana lain untuk para pelaku UMKM sebagai pertolongan kemajuan pendapatan mereka bisa didapatkan dengan seleksi dan mendaftar Pra Kerja. 

Baca Juga: Beasiswa Kartini untuk Seluruh Wanita di Indonesia, Dapat Dana Kuliah hingga Skincare, Begini cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini nantinya jika pelaku UMKM berhasil lolos seleksi, yakni bisa memenuhi seluruh berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan, maka pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan yang intensif.

Adapun dana yang akan didapatkan bagi para pelaku UMKM yang berhasil lolos, yakni Rp4,2 juta yang merupakan gabungan dari bantuan pelatihan, serta dan Rp700 ribu bisa cair ke rekening setelah menyelesaikan pelatihan dan intensif.

Supaya bisa menjadi salah satu pelaku UMKM yang lolos dalam Program Kartu Prakerja ini, silakan simak dan jangan sampai terlewat sebelum daftar menuju laman resminya.

Baca Juga: Ide Jualan 1000an Cuma Kreasi Tahu dan Sosis Bikin Tambah Penghasilan di Bulan Ramadhan

1. Email aktif 

2. Verifikasi KTP

3. Data rekening 

4. Nomor telepon

Kemudian lanjut menuju laman prakerja.go.id 

1. Klik Daftar untuk buat akun,

2. Lalu masukkan email aktif dan password,

3. Verifikasi email, yaitu dengan membuka atau mengecek kotak masuk/inbox pada email yang tadi di daftarkan,

Baca Juga: Kok Goreng Biasa? Coba Ayam Pedas Bumbu Kuning Aja Yuk! Rasa Lebih Enak Makan Makin Lahap

4. Masuk ke laman prakerja.go.id lagi, lalu login dengan akun yang tadi sudah dibuat,

5. Verifikasi KTP dan ambil swafoto, ikuti instruksi dan jangan lupa baca ketentuan,

6. Verifikasi nomor HP,

7. Ikuti tes kemampuan dasar,

8. Lalu klik gabung jika gelombang sudah dibuka,

9. Tunggu pengumuman hasil seleksi.

Nah, itulah dokumen yang perlu disiapkan bagi para Pelaku UMKM supaya bisa mendapatkan bantuan dana usahanya.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler