SUKOHARJOUPDATE - Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung disingkat BT-PKLW.
BT-PKLW bertujuan meringankan beban masyarakat yang menjalankan usaha mikro atas dampak penerapan PPKM Level 4 di 141 Kabupaten/ Kota di 28 Provinsi berdasarkan Inmendagri No.27 dan 28 tahun 2021.
Mempertimbangkan efektivitas penyaluran bantuan secara cepat dan merata di seluruh Indonesia, serta langsung dapat diterima oleh masyarakat kecil, pemerintah menggandeng TNI dan Polri.
Baca Juga: Pertama di Jawa Tengah, Innesfree Skin Care asal Korea Buka Cabang di Sukoharjo
Untuk Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 4.500 pelaku usaha mikro telah terdata sebagai penerima BT-PKLW melalui Kodim 0726 Sukoharjo dengan besaran masing-masing Rp1,2 juta.
Penyerahan BT-PKLW dilakukan secara bertahap bertempat di Markas Kodim Sukoharjo mulai, Jum'at 15 Oktober 2021.
"Kami mendapat tugas menyalurkan bantuan bagi PKL atau pemilik warung yang belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah," kata Dandim Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan.
Baca Juga: Mantap! UNS Raih Poin Tertinggi Pencapaian IKU di Tahun 2020/2021