Panduan Lengkap Aset Identitas Visual Yang Digunakan Pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Kamu Wajib Tahu!

22 Juli 2022, 15:14 WIB
Panduan lengkap penerapan aset identitas yang sesuai dan benar sesuai pedoman /setneg.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Menjelang Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022, akan ramai dengan hiasan dan dekorasi.

Merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) biasanya ramai dengan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan setempat dan di area umum.

Agar aset identitas visual yang digunakan tetap konsisten, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengeluarkan surat edaran beserta panduannya.

Baca Juga: Resep Cemilan Takoyaki Anti Gagal, Cemilan Enak yang Bisa Dijadikan Ide Jualan

BeritaSukoharjo.com telah merangkum panduan lengkap penerapan aset identitas yang sesuai dan benar dari ditus Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

1. Konfigurasi Logo: 

Logo utama, hanya boleh digunakan pada media dengan posisi horizontal seperti: spanduk, billboard, LED display, dan media horizontal lainnya. Posisi angka 77 berada di sebelah kiri dan tema di sebelah kanan.

Logo sekunder, hanya boleh digunakan pada media dengan posisi vertikal seperti: umbul-umbul, x-banner, LED display, brosur lipat, dan media vertikal lainnya. Posisi angka 77 berada di atas dan tema berada di bawah

Baca Juga: Resep Kue Tape Singkong Kukus, Cemilan Enak dan Lembut dari Bahan-Bahan Sederhana

2. Proporsi Logo

Penerapan posisi logo utama pada media horizontal, dan logo sekunder pada media vertikal harus dapat terbaca dengan maksimal.

3. Ukuran Minimal Logo 

Standarnya logo utama berukuran 1,5 cm dengan 75 piksel. Logo sekunder 2 cm dengan 225 piksel.

Jika ukuran dibawah batas minimal maka tema dapat dihilangkan dan menyisakan angka HUT ke 77, standar ukurannya 0,75 cm dengan 60 piksel.

4. Zona Aman Logo

Logo harus diberikan batasan hubungan dengan elemen visual di sekitarnya, tujuannya agar logo dapat dibaca secara optimal saat diaplikasikan pada berbagai media.

Baca Juga: Resep Bola-Bola Singkong Bakso Pedas, Cemilan Enak Mengenyangkan, Bikin Gak Bisa Berhenti Ngunyah!

5. Palet Warna Identitas 

Penerapan kode warna merah

 CMYK

4 97 93 0

RGB

229 43 45

Hex

#E52B2D

Penerapan kode warna putih

 CMYK

0 0 0 0

RGB

255 255 255

Hex

#FFFFFF

Baca Juga: Resep Cemilan Lapis Singkong Pelangi yang Enak dan Lembut, Buatnya Anti Ribet dan Anti Gagal

Penerapan kode warna hitam

 CMYK

0 0 0 100

RGB

35 31 32

Hex

#231F20

6. Variasi Warna Logo

Kombinasi warna logo berdasarkan latar belakang media yang digunakan. Latar belakang warna putih maka angka 77 berwarna merah dan tulisan tema berwarna hitam.

Latar belakang warna merah dan hitam maka angka 77 dan tulisan tema berwarna putih.

Baca Juga: Resep Martabak Madura, Cemilan Enak, Lengkap dengan Bumbu Petis yang Pedas

7. Tipografi Identitas

Tipografi identitas menggunakan font Manrope Font Family

8. Penggunaan Logo Yang Benar

Penggunaan logo harus sesuai pedoman. Posisi logo selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.

9. Penggunaan Logo Yang Salah

Logo tidak boleh berlawanan dengan pedoman. Warna logo tidak sesuai pedoman, posisi logo tidak tepat, posisi horizontal atau vertikal yang berubah, komposisi warna dan lainnya.

10. Fotografi

Fotografi yang boleh digunakan dan dijadikan latar belakang adalah, pembangunan infrastruktur, budaya, kota, wisata alam, perayaan HUT, dan lainnya.

Baca Juga: Resep Rolade Daun Singkong, Gorengan Enak Kalahkan Rasa Rolade Daging

11. Penggunaan Fotografi

Fotografi dapat menggunakan foto berwarna, foto hitam putih, dan foto hitam putih yang diolah secara cropping dengan latar merah di belakangnya.

Itu tadi panduan lengkap untuk diterapkan dan sesuai dengan pedoman yang diedarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: www.setneg.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler