Poin pertama dari 3 sunnah puasa dalam Kitab Fathul Qorib adalah menyegerakan berbuka jika telah memasuki waktu berbuka.
Apabila masih ragu dengan masuknya waktu berbuka tersebut, maka lebih baik untuk menunggu adzan berkumandang.
Selain itu, ketika berbuka puasa disunnahkan untuk berbuka dengan kurma. Namun, jika tidak ada, maka dapat berbuka dengan air.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, serta Sholat untuk Daerah Sidoarjo dari 1-10 Ramadhan 2023
2. Mengakhirkan Sahur
Sunnah kedua yang boleh dilakukan pada saat puasa adalah mengakhirkan waktu sahur, selama tidak ragu dengan waktu berakhirnya sahur.
Selain itu, kesunahan dalam sahur yaitu dengan mengonsumsi sedikit makanan atau minuman di waktu tersebut.
Perlu diketahui bahwa, mengakhirkan waktu sahur bukan berarti melakukan sahur di waktu imsak, tetapi dapat melakukan sahur di 30 menit sebelum imsak.
3. Menghindari Berbicara Kotor atau Buruk