BERITASUKOHARJO.com - Kewajiban seorang muslim di bulan Ramadhan, selain menunaikan ibadah puasa, juga menyalurkan zakat fitrah.
Menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan harus dilakukan dengan memperhatikan 3 hal berikut, agar menunaikannya dengan tepat dan sempurna.
Berikut 3 hal wajib yang perlu diperhatikan dan diketahui sebelum menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan bagi umat muslim, dilansir BeritaSukoharjo.com dari kitab terjemah Fathul Qorib.
Baca Juga: 6 Wisata Kuliner Yogyakarta yang Harus Dicoba untuk Bukber atau Tempat Makan Saat Liburan Lebaran
Pada penjelasan zakat fitrah di bulan Ramadhan dalam kitab Fathul Qorib, menerangkan bahwa, terdapat 3 hal wajib yang harus diketahui.
1. Islam
Seseorang yang akan menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadhan, harus beragama Islam, tidak menganut agama lainnya.
Hal ini disebabkan kewajiban menyalurkan zakat fitrah di bulan Ramadhan hanya berlaku dalam agama Islam, tidak dengan agama lain.