BERITASUKOHARJO.com – Bulan suci Ramadhan merupakan hari yang paling dinantikan kehadirannya oleh umat islam karena memiliki berbagai keutamaan, seperti dilipat gandakan pahala dan waktu mustajab memanjatkan doa.
Ibadah puasa Ramadhan ini hukumnya wajib bagi umat muslim, dan apabila tidak melakukannya baik sengaja atau tidak sengaja maka akan berdosa. Selain itu, untuk puasa yang terlewat itu wajib hukumnya untuk diganti hari lain atau dibayarkan melalui fidyah.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, maka alangkah baiknya untuk memahami terlebih dahulu terkait niat karena merupakan salah satu rukun puasa. Niat puasa hukumnya wajib dan jika tidak dilakukan maka ibadahnya tidak sah.
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yaitu: “Sesungguhnya semua perbuatan ibadah harus dengan niat, dan setiap orang tergantung kepada niatnya,” (HR. Al-Bukhari). Umat muslim wajib paham terkait kapan waktu membaca dan ketentuan apakah diucapkan lantang atau tidak.
Fungsi dari niat ini yaitu sebagai pembeda antara satu ibadah dengan ibadah yang lainnya, serta membedakannya dengan adat kebiasaan. Niat juga merupakan bukti seorang muslim beribadah karena mengharapkan ridha dari Allah SWT.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui berbagai sumber, terdapat sebuah hadits riwayat Imam ad-Daru Quthi yang menjelaskan terkait waktu membaca niat yaitu: “Barangsiapa tidak berniat puasa sebelum fajar subuh, maka tidak ada puasa baginya. Tidak ada puasa bagi orang yang tidak meniatkan puasa semenjak malam”.
Baca Juga: Cara Pembuatan Es Campur dengan Isian Buah yang Sehat dan Segar, Cocok untuk Menu Buka Puasa