INGIN SEPERTI AQUA DAN LE MINERALE? Inilah Perizinan yang Harus Dipenuhi untuk Membuat Air Minum Dalam Kemasan

- 28 Agustus 2023, 09:49 WIB
Perizinan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Perizinan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) /freepik.com

BERITASUKOHARJO.com - Air minum dalam kemasan atau AMDK menjadi produk yang paling banyak dicari bahkan menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat di Indonesia, namun apa saja sih perizinannya untuk membuat brand dan perusahaannya 

Demand serta permintaannya yang tinggi membuat bisnis yang satu ini memiliki banyak sekali peminatnya, meskipun brand AQUA dan Le Minerale masih menjadi pemimpin pasar di bidang air mineral dalam kemasan ini. 

Saat ini semakin banyak perusahaan yang menjual Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan berbagai brand, mulai dari perusahaan kecil hingga besar.

Baca Juga: INI DIA! 5 Merk Air Mineral Favorit Orang Indonesia, yang Mana Pilihan Anda?

Namun sebelum membuat perusahaan dan berbisnis di bidang ini, ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi. 

Berikut ini BeritaSukoharjo.com telah mengutip perizinan bisnis AMDK atau Air minum dalam kemasan dari kanal YouTube Om Moldy, dan membagikan ulang untuk Anda.

Simak dan ikuti penjelasan singkatnya tentang  perizinan bisnis AMDK atau Air Minum Dalam Kemasan berikut ini.

Baca Juga: 9 Merk Air Mineral Terbaik 2023 Versi Pakar Nutrisi, yang Mana Favorit Anda? Simak Alasannya

Masyarakat saat ini sangat aware akan kebersihan dan kehigienisan air minum, terlebih dengan banyaknya kasus dan isu di mana sumur air mineral banyak yang tercemar oleh bakteri ecolli maupun zat berbahaya lainnya. 

Halaman:

Editor: Syahyurli Ainnur Bahri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x