HORE! Anak Balita dan Ibu Hamil Dapat Bansos PKH BPNT 2023 Sebesar Rp750 Ribu, Cek Cara, Syarat dan Ketentuan!

- 21 April 2023, 22:09 WIB
Ilustrasi-Bansos untuk anak balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu
Ilustrasi-Bansos untuk anak balita dan ibu hamil sebesar Rp750 ribu /Pixabay.com/Ekoanug/80 images

Diberitahukan untuk masyarakat yang belum mempunyai rekening BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk pencairan bansos PKH dan BPNT, bisa segera diambil melalui Kantor Pos jika Anda sudah mengecek dan mengetahui bahwa NIK KTP dan nama sesuai KTP Anda sudah masuk ke dalam daftar penerimaan BLT.

Adapun syarat dan ketentuan dalam proses pencairan bansos anak balita dan ibu hamil yang namanya sudah masuk kategori PKH dan BLT BPNT, yaitu penerima wajib membawa KTP asli dan fotokopi KK untuk verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: UMKM Butuh Tambahan Dana? Ini 6 Sumber Pembiayaan yang Direkomendasikan oleh Pemerintah, Salah Satunya KUR

Adapun pencairan bansos anak balita dan ibu hamil pada bulan April 2023 ini diketahui merupakan penyaluran PKH tahap pertama (Januari, Februari, dan Maret).

Telah diprediksi, jadwal penyaluran bansos PKH anak balita dan ibu hamil tahap kedua akan cair pada bulan Juni mendatang, yang menyesuaikan awal kalender akademik anak sekolah.

Untuk total nominal BLT BPNT yang cair pada bulan April 2023 tersebut yaitu sebesar Rp600.000 dari gabungan pembayaran bulan Januari, Februari, dan Maret yang terhitung besaran bansos uang tunai tersebut adalah Rp200 ribu per bulan.

Terdapat besaran nominal bansos PKH yang akan cair dalam setahun dan dibagi menjadi empat tahap yang mencakup 7 kategori penerima sebagai berikut.

Baca Juga: BLT Sebesar Rp600 Ribu Bisa Cair Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id, UMKM Cek Link Daftar di Sini

 

7 Kategori Penerima Bansos PKH:

 

Halaman:

Editor: Rihan Afifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x