Diberitahukan untuk masyarakat yang belum mempunyai rekening BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk pencairan bansos PKH dan BPNT, bisa segera diambil melalui Kantor Pos jika Anda sudah mengecek dan mengetahui bahwa NIK KTP dan nama sesuai KTP Anda sudah masuk ke dalam daftar penerimaan BLT.
Adapun syarat dan ketentuan dalam proses pencairan bansos anak balita dan ibu hamil yang namanya sudah masuk kategori PKH dan BLT BPNT, yaitu penerima wajib membawa KTP asli dan fotokopi KK untuk verifikasi lebih lanjut.
Adapun pencairan bansos anak balita dan ibu hamil pada bulan April 2023 ini diketahui merupakan penyaluran PKH tahap pertama (Januari, Februari, dan Maret).
Telah diprediksi, jadwal penyaluran bansos PKH anak balita dan ibu hamil tahap kedua akan cair pada bulan Juni mendatang, yang menyesuaikan awal kalender akademik anak sekolah.
Untuk total nominal BLT BPNT yang cair pada bulan April 2023 tersebut yaitu sebesar Rp600.000 dari gabungan pembayaran bulan Januari, Februari, dan Maret yang terhitung besaran bansos uang tunai tersebut adalah Rp200 ribu per bulan.
Terdapat besaran nominal bansos PKH yang akan cair dalam setahun dan dibagi menjadi empat tahap yang mencakup 7 kategori penerima sebagai berikut.
7 Kategori Penerima Bansos PKH: