Kenalan Yuk! 4 Jenis Investasi Syariah Terbaik yang Aman, Nomor 3 Cuannya Paling Besar!

- 9 April 2023, 19:48 WIB
Jenis investasi syariah aman dan terbaik
Jenis investasi syariah aman dan terbaik /Freepik @jcomp

Tidak hanya itu, imbal hasilnya pun biasanya cukup rendah yaitu di bawah angka inflasi. Pajak imbal hasil dari investasi syariah ini juga paling besar, yaitu 20%. Meskipun begitu, menanam deposito syariah masih terhitung menguntungkan jika dibanding dengan menabung biasa.

Baca Juga: ENAK BANGET! Buka Puasa Jadi Nambah Nasi Terus, Resep Sambal Terasi, Pedas, dan Praktis

2. Reksadana Syariah

Perbedaan dari reksadana konvensional dan reksadana syariah terletak pada pengelolaan dananya, yaitu akan dikelola sesuai dengan prinsip syariah. Salah satu keuntungan investasi syariah di reksadana yaitu, bisa dimulai dengan modal yang kecil, mulai dari Rp100.000 saja.

Selain itu, reksadana syariah juga bisa menyesuaikan dengan profil risiko serta tujuan investasi dari investor. Reksadana pasar uang bisa dipilih untuk jangka pendek, reksadana obligasi untuk jangka menengah, sementara reksadana campuran dan saham cocok untuk jangka panjang.

Di samping itu, investasi syariah di reksadana juga memiliki kelemahan. Salah satunya yaitu risiko penurunan nilai, khususnya bagi investor yang berinvestasi di reksadana obligasi, campuran, dan saham. Hal ini biasanya disebabkan oleh krisis ekonomi, perang, dan lainnya.

Selain itu, reksadana syariah memiliki risiko kegagalan dari manajer investasi yang mengelola dana investor. Investasi syariah ini juga tidak memiliki lembaga penjamin dan keuntungannya rata-rata berupa capital gain saja, tidak ada passive income bulanan seperti deposito.

Baca Juga: Resep Takjil Hari Ini: Singkong Thailand Gurih Creamy, Modal Ekonomis Bisa Jadi Ide Jualan 2023

3. Saham Syariah

Membeli saham artinya Anda membeli perusahaan. Biasanya, investasi syariah saham akan bergerak pada industri berupa makanan, transportasi, obat-obatan, dan tidak berhubungan dengan industri seperti bank konvensional ataupun industri lainnya yang tidak berprinsip syariah.

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah