1. Setoran diawal sebesar Rp 100.000.
2. Menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan NPWP, bagi warga Negara asing bisa menggunakan KIMS/KITAP/KITAS atau surat keterangan pendukung.
3. Memiliki ijin usaha (SIUP/TDP).
4. Mengisi formulir pembukaan rekening baru.
5. Melampirkan dokumen akte pendirian atau anggaran dasar.
6. Memberikan surat kuasa untuk pemegang kartu kepada orang yang diberi kuasa perusahaan.
Itulah persyaratan dan keuntungan dari pembukaan tabungan bisnis BritAma Bisnis. Untuk selanjutnya, anda bisa melakukan pendaftaran online melalui https://eform.bri.co.id/home/syarat/bisnis.
Mengingat pentingnya tabungan bisnis untuk keberlangsungan keuangan usaha, sebaiknya para pelaku usaha membuka rekening tabungan bisnis tersendiri. Dengan tujuan strategi keuangan berjalan dengan baik dan laporan dari hasil keuangan juga tersusun secara lebih akurat. ***