Sedangkan KUR Kecil diberikan kepada pelaku usaha dengan plafon di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta.
Syarat:
- Perorangan atau individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah melakukan usaha aktif minimal enam bulan.
- Perorangan yang tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan, kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan dokumen meliputi KTP, KK, NPWP, dan Surat Ijin Usaha.
Baca Juga: Musim Panas Enaknya Disegerin Fruit Cocktail Halal, Cocok untuk Menu Takjil Buka Puasa Ramadhan 2023
Maksimum tenor pinjaman ketiga jenis KUR ini sampai 60 bulan, gratis biaya provisi, dan margin per tahun setara dengan 6 persen.
Ada tiga tipe angsuran, pertama, reguler yaitu pola pembayaran angsuran dengan jangka waktu tertentu. Kedua, periodic, yaitu pola pembayaran angsuran secara periode tertentu (2, 3, 4, 5, 6, dan seterusnya) khusus untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.