- Perorangan yang tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan, kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan dokumen meliputi KTP, KK, NPWP, dan Surat Ijin Usaha.
Baca Juga: Resep Es Fresh Strawberry Dragon Fruit Milk ini Dijamin Bikin Puasa Lebih Semangat!
Selanjutnya adalah KUR Mikro. Plafon pinjaman yang diberikan di atas Rp10 juta sampai Rp100 juta.
Syarat:
- Perorangan atau individu yang melakukan usaha produktif dan layak.
- Sudah melakukan usaha aktif minimal enam bulan.
- Perorangan yang tidak sedang menerima pembiayaan dari perbankan, kecuali pembiayaan konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan dokumen meliputi KTP, KK, NPWP, dan Surat Ijin Usaha.
Baca Juga: Kreasi Bihun, Bisa Banget untuk Ide Jualan Takjil Ramadhan 2023, Berikut Resep Putu Mayang