Mantap, Pemkot Solo Masuk Lima Terbaik Pengelola SP4N-LAPOR! Semester I

- 6 Agustus 2021, 16:03 WIB
Tayangan grafis Data Instansi Pengelola SP4N-LAPOR! yang sudah melakukan pengelolaan dengan baik selama semester 1 Tahun 2021.
Tayangan grafis Data Instansi Pengelola SP4N-LAPOR! yang sudah melakukan pengelolaan dengan baik selama semester 1 Tahun 2021. /Twitter/@LAPOR1708/

SUKOHARJOUPDATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah dan 4 pemerintah daerah lainnya dinyatakan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam melakukan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Dikutip SUKOHARJOUPDATE dari akun Twitter LAPOR!1798 @LAPOR1708 pada 6 Agustus 2021, dalam tampilan tayangan grafis, Pemkot Solo berada di urutan kedua setelah Pemkab Tangerang Jawa Barat.

Sedangkan 3 pemerintah daerah terbaik lainnya, sesuai urutan 3, 4, dan 5 adalah Pemkot Bekasi Jawa Barat, Pemkot Medan Sumatera Utara, dan Pemkab Sidoarjo Jawa Timur.

Baca Juga: Angka Positif di Kaltim Masih Tinggi, Kapolri Minta Warga Terpapar Mau Dirawat di Tempat Isolasi Terpusat

Lima besar pemerintah daerah tersebut dinyatakan sebagai terbaik diantara pemerintah daerah lainnya berdasarkan indikator tindak lanjut laporan diatas 85%.

Sedangkan jumlah aduan, rata-rata perhari dibawah 185 aduan selama satu semester atau periode 1 Januari 2021-30 Juni 2021.

Selain pemerintah daerah, layanan pelaporan yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB, Ombudsman, dan Kantor Sekretariat Presiden (KSP) ini juga menyampaikan data instansi 5 kementerian, lembaga dan BUMN pengelola laporan terbaik.

Baca Juga: Polres Klaten dan BEM Unwidha Bansos Membagikan 120 Paket Beras

Untuk kementerian, sesuai urutan adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan terakhir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kemudian kategori lembaga dan BUMN juga ada 5 terbaik, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Dilansir dari laman menpan.go.id, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan, aplikasi layanan SP4N-LAPOR! selayaknya mempercepat pemerintah untuk menanggapi dan menyelesaikan aduan masyarakat terkait pelayanan publik.

Baca Juga: Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi, Polres Sukoharjo Getol Budidaya Ikan

Sebelumnya, aduan permasalahan pelayanan publik melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, serta aplikasi Android dan iOS.

Namun seiring perkembangan zaman, Kementerian PANRB bersama United States Agency for International Development (USAID) CEGAH memperluas jangkauan SP4N-LAPOR! ke media sosial berbasis pesan singkat.

“Karena itu kami memanfaatkan masifnya penggunaan media sosial untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait layanan publik,” pungkas Diah.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x