Dapat Aduan Warga, DPRD Sukoharjo Sepakat Tolak Holywings Buka di Solo Baru, Begini Penjelasannya

- 22 Februari 2022, 21:33 WIB
Audensi warga penolak pembangunan Holywings di gedung DPRD Sukoharjo
Audensi warga penolak pembangunan Holywings di gedung DPRD Sukoharjo /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

SUKOHARJOUPDATE- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo sepakat menolak rencana pembangunan Resto and Bar jaringan bisnis Holywings di kawasan The Park Mall, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jateng.

Penolakan disampaikan setelah mendengar penjelasan dari instansi terkait, serta pernyataan penolakan dari warga yang disampaikan dalam audensi di gedung DPRD Sukoharjo, pada Selasa 22 Februari 2022.

Puluhan warga mengatasnamakan Forum Warga Kecamatan Grogol, menolak pembangunan Resto and Bar oleh PT Holywings Alpha Solo Berjaya tersebut setelah menelusuri jenis usahanya.

Baca Juga: Ikat Kerjasama Internasional, UVBN Sukoharjo Teken MoU dengan UNIMY Malaysia dan TBATC Thailand

"Dalam akta pendirian perusahaan itu, mencantumkan menjual minuman keras (miras) seperti whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, saka, dan tuak. Ini adalah larangan agama," kata Bangun, Ketua Forum Warga Grogol saat audensi.

Menurutnya, pembangunan Holywings juga melanggar Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan diantaranya, karaoke, kelab malam, diskotik, bar/pub atau rumah minum.

"Moratorium ini berlaku hingga 31 Desember 2030," sebut Bangun didampingi Sekretaris Forum Warga Kecamatan Grogol, Endro Sudarsono.

Baca Juga: Sinopsis Film First Kill Tayang Tengah Malam, Kisah Seorang Ayah Menyelamatkan Anaknya dari Penculikan

Camat Grogol, Herdis, yang hadir dalam audensi menguatkan pernyataan warga, bahwa pembangunan Holwings yang menyewa lahan The Park Mall sama sekali belum mengantongi izin.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah