Pesangon PHK Sepihak Tidak Sesuai, Karyawan Pabrik Plastik di Sukoharjo Adukan Nasib ke DPRD

- 27 Desember 2021, 19:00 WIB
Di PHK sepihak dengan pesangon tak sesuai peraturan, buruh pabrik plastik mengadu ke DPRD Sukoharjo
Di PHK sepihak dengan pesangon tak sesuai peraturan, buruh pabrik plastik mengadu ke DPRD Sukoharjo /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho


SUKOHARJOUPDATE – Enam karyawan pabrik plastik PT Sari Persada Mandiri/Sari Plastik di Grogol, Sukoharjo, Jateng mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Senin 27 Desember 2021.

Mereka memperjuangkan nasib setelah di di PHK yang disebutkan dilakukan pabrik secara sepihak, pesangaon yang didapat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak masalah di PHK dengan catatan pesangon yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Koordinator Karyawan, Dwi Purwanti.

Baca Juga: Sidang Tipiring Virtual, Pengoplos dan Penjual Ciu di Sukoharjo Diputus Hakim Bayar Denda Rp, 2,5 Juta

Dwi menjelaskan, bermula pada 15 Juli 2021 dimana ia dan lima karyawan lain dipanggil manajemen perusahaan. Saat itu, dirinya disodori surat PHK dengan nilai pesangon Rp17.878.050.

"Selain itu, perusahaan juga tidak mengizinkan saya bekerja lagi meskipun tidak mau tandatangan dan menolak menerima pesangon yang ditawarkan," paparnya.

Merasa mendapat perlakuan tidak adil, Dwi bersama karyawan lain yang terkena PHK memutuskan menolak dan tidak menandatangani surat PHK sepihak tersebut. Apalagi pesangon yang ditawarkan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sasar 200 Peserta Usia 6-11 Tahun, Kodim Sukoharjo Gelar Vaksinasi Anak Anak Gunakan Merek Sinovac

"Dengan masa kerja hampir 19 tahun, nilai pesagon sesuai aturan termasuk penggantian hak totalnya sekira Rp 51 juta. Untuk itulah kami mengadu ke DPRD agar masalah ini bisa dibantu," tegasnya.

Menanggapi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sukardi Budi Martono, berjanji akan membantu memfasilitasi karyawan dengan perusahaan terkait masalah pesangon itu.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah