SUKOHARJOUPDATE - Tindakan tegas dilakukan petugas patroli gabungan Polres Sukoharjo terhadap sejumlah motor yang kedapatan secara kasat mata menggunakan knalpot brong.
Tak hanya knalpot yang menjadi target sasaran, sejumlah lokasi rawan gangguan Kamtibmas terutama tempat yang diduga menjadi peredaran minuman beralkohol (mihol) juga tak luput dari operasi.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, patroli gabungan digelar pada Sabtu 19 Februari 2022 malam. Semua pengendara yang terlihat tidak menaati aturan langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
"Mulai pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, sampai pengendara yang menggunakan knalpot brong," kata Kapolres pada, Minggu 20 Februari 2022.
Diungkapkan Kapolres, beberapa pengendara motor juga sempat ada yang protes, namun penindakan pelanggaran kasat mata ini tetap dilakukan.
"Penindakan ini merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo. Kasus kecelakaan sampai saat ini masih cukup tinggi," paparnya.
Baca Juga: Merah Putih Kembali Berkibar, Bulutangkis Putri Indonesia Cetak Sejarah Kali Pertama Juara BATC 2022
Diungkapkan Wahyu, sebagian besar penyebab kecelakaan karena pengendara yang tidak taat terhadap aturan. Oleh karenanya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tersebut perlu dilakukan.