SUKOHARJOUPDATE - Komisi A DPRD Karanganyar telah menjadwalkan pemangilan terhadap Camat Matesih, menyusul kehadiran Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani dalam pembinaan perangkat desa di kecamatan tersebut.
Padahal, seharusnya yang memberikan pembinaan pada perangkat desa adalah Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Ketua Komisi A Sri Harjanto mengatakan lampu hijau untuk memanggil Camat Matesih hadir di hadapan Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani yang merupakan putra dari Bupati Juliyatmono, telah diberikan pimpinan DPRD.
Menurut pria yang akrab disapa Junet ini, pimpinan DPRD telah menyerahkan pemanggilan tersebut. Dan rencanannya, pemanggilan terhadap Camat Matesih akan dilakukan pada 2 Februari 2022 mendatang.
"Pimpinan DPRD telah mengintruksikan pada kami, Komisi A untuk memanggil Camat Matesih. Selain Camat, kami juga akan memanggil Bapermasdes. Rencana pemanggilan akan kami lakukan pada 2 Februari 2022 nanti,"papar Junet pada sukoharjoupdate.com (jaringan Pikiran-Rakyat Media Network) Jumat 28 Januari 2022.
Ia menambahkan, pemanggilan ini untuk mengetahui apa alasan Camat Matesih mengundang Ketua DPD Partai Golkar Ilyas Akbar Almadani dalam acara tersebut.
Baca Juga: Total 52 Karyawan PT KAI Daop 6 Jalani Tes Urine Acak, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba Saat Dinas
Padahal sudah jelas-jelas pembinaan itu seharusnya dilakukan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. Bukan oleh Ketua partai.